NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau. Mencatat sebanyak 31 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang periode Januari hingga September 2025.
Data ini menunjukkan bahwa permasalahan keselamatan berkendara masih menjadi perhatian utama di Kabupaten Lamandau. Menurut data yang dirilis oleh Satlantas Polres Lamandau, dari 31 kasus tersebut, terdapat 6 korban meninggal dunia (MD), tidak ada korban luka berat (LB), dan 47 korban luka ringan (LR).
Total korban akibat kecelakaan mencapai 53 orang. Kerugian material yang diakibatkan oleh seluruh kejadian laka lantas tersebut ditaksir mencapai Rp 56.800.000.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan, kasus kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi pada bulan Juni hingga Agustus 2025. Pada periode ini, beberapa kasus mengakibatkan kerugian material hingga puluhan juta rupiah.
Hal ini menunjukkan adanya peningkatan risiko kecelakaan pada periode tersebut, yang perlu menjadi perhatian khusus bagi seluruh pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP Susanto. Menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga merupakan kesadaran bersama seluruh pengguna jalan. Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” ujar AKP Susanto, Selasa (16/9/2025) saat dikonfirmasi Wartawan.
AKP Susanto menjelaskan bahwa dari hasil analisis yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lamandau, faktor kelalaian pengendara masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Beberapa contoh kelalaian tersebut antara lain adalah kurangnya konsentrasi saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mengantuk, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Menanggapi hal ini, Polres Lamandau terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain adalah melalui kegiatan sosialisasi secara rutin, pemasangan spanduk dan baliho berisi imbauan keselamatan, serta pelaksanaan operasi lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan.
“Kami akan terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lamandau. Kami berharap, dengan adanya kerjasama dari seluruh pihak, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pungkas AKP Susanto.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau dapat lebih meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian saat berkendara. (bib)

