27.4 C
Jakarta
Saturday, September 13, 2025

Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Teladan, Mampu Menjadi Penggerak Ekonomi Lokal

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk melihat secara langsung tata kelola koperasi di wilayahnya. Camat Kamipang Ade Irwan, didampingi Kejaksaan Negeri Katingan melakukan monitoring Koperasi Merah Putih di Desa Baun Bango Kecamatan Kamipang, Kamis (11/9).

Camat Kamipang Ade Irwan didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Deden Indrawan, melakukan pertemuan langsung di kediaman Ketua Koperasi Merah Putih, Erwan.

Selain dihadiri tim dari Kejaksaan Negeri Katingan, pertemuan juga melibatkan perwakilan Pemerintah Desa, dan pengurus koperasi.  Dalam pertemuan ini fokus pada pembahasan berbagai kendala yang dihadapi oleh Koperasi Merah Putih.

Diskusi mendalam mencakup permasalahan yang muncul selama proses pengurusan izin, pembuatan akta, hingga perencanaan unit-unit usaha yang akan dikembangkan di masa depan.

Ade Irwan menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan intensif agar koperasi dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu Camat Kamipang Ade Irwan menjelaskan, kegiatan monitoring ini adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan koperasi desa berjalan sesuai koridor hukum.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Merespons Dinamika Keamanan dan Politik Lokal Secara Cepat dan Akurat

“Kami ingin membantu pengurus Koperasi menemukan solusi atas kendala yang ada, baik dari sisi administrasi maupun operasional,” terangnya.

Dia menambahkan, pembinaan ini sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan setiap langkah yang diambil transparan serta akuntabel. Lebih lanjut, Ade Irwan berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi teladan bagi koperasi desa lainnya, khususnya di wilayah Kecamatan Kamipang.

Dengan manajemen yang baik dan unit usaha yang terencana, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

“Kami ingin Koperasi Merah Putih ini bisa menjadi contoh sukses. Mereka bisa menunjukkan bahwa koperasi desa memiliki potensi besar untuk menyejahterakan anggotanya dan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Ade Irwan.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kamipang juga memberikan penekanan khusus terkait pengelolaan keuangan koperasi. Dia mengingatkan kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih, agar selalu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap transaksi keuangan.

Baca Juga :  Perkuat Kerja Sama Lintas Sektoral dan Berkelanjutan Dalam Menangani Stunting

“Penting sekali untuk tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan dana. Setiap uang yang dikelola harus dicatat dengan baik dan digunakan untuk kemajuan koperasi,” tegas Ade Irwan.

Kemudian dia juga menambahkan, tata kelola keuangan yang bersih akan membangun kepercayaan dari anggota dan pihak-pihak terkait.

Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini, Ade Irwan berharap Koperasi Merah Putih dapat mengembangkan unit usahanya secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Katingan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal kemajuan koperasi desa sebagai salah satu pilar ekonomi rakyat.

“Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh koperasi di Kamipang dapat beroperasi secara optimal,” tandasnya.(eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk melihat secara langsung tata kelola koperasi di wilayahnya. Camat Kamipang Ade Irwan, didampingi Kejaksaan Negeri Katingan melakukan monitoring Koperasi Merah Putih di Desa Baun Bango Kecamatan Kamipang, Kamis (11/9).

Camat Kamipang Ade Irwan didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Deden Indrawan, melakukan pertemuan langsung di kediaman Ketua Koperasi Merah Putih, Erwan.

Selain dihadiri tim dari Kejaksaan Negeri Katingan, pertemuan juga melibatkan perwakilan Pemerintah Desa, dan pengurus koperasi.  Dalam pertemuan ini fokus pada pembahasan berbagai kendala yang dihadapi oleh Koperasi Merah Putih.

Diskusi mendalam mencakup permasalahan yang muncul selama proses pengurusan izin, pembuatan akta, hingga perencanaan unit-unit usaha yang akan dikembangkan di masa depan.

Ade Irwan menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan intensif agar koperasi dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu Camat Kamipang Ade Irwan menjelaskan, kegiatan monitoring ini adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan koperasi desa berjalan sesuai koridor hukum.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Merespons Dinamika Keamanan dan Politik Lokal Secara Cepat dan Akurat

“Kami ingin membantu pengurus Koperasi menemukan solusi atas kendala yang ada, baik dari sisi administrasi maupun operasional,” terangnya.

Dia menambahkan, pembinaan ini sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan setiap langkah yang diambil transparan serta akuntabel. Lebih lanjut, Ade Irwan berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi teladan bagi koperasi desa lainnya, khususnya di wilayah Kecamatan Kamipang.

Dengan manajemen yang baik dan unit usaha yang terencana, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

“Kami ingin Koperasi Merah Putih ini bisa menjadi contoh sukses. Mereka bisa menunjukkan bahwa koperasi desa memiliki potensi besar untuk menyejahterakan anggotanya dan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Ade Irwan.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kamipang juga memberikan penekanan khusus terkait pengelolaan keuangan koperasi. Dia mengingatkan kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih, agar selalu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap transaksi keuangan.

Baca Juga :  Perkuat Kerja Sama Lintas Sektoral dan Berkelanjutan Dalam Menangani Stunting

“Penting sekali untuk tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan dana. Setiap uang yang dikelola harus dicatat dengan baik dan digunakan untuk kemajuan koperasi,” tegas Ade Irwan.

Kemudian dia juga menambahkan, tata kelola keuangan yang bersih akan membangun kepercayaan dari anggota dan pihak-pihak terkait.

Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini, Ade Irwan berharap Koperasi Merah Putih dapat mengembangkan unit usahanya secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Katingan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal kemajuan koperasi desa sebagai salah satu pilar ekonomi rakyat.

“Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh koperasi di Kamipang dapat beroperasi secara optimal,” tandasnya.(eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru