27.4 C
Jakarta
Saturday, September 13, 2025

DPRD Paripurnakan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan KUA-PPAS 2025

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus Rapat Paripurna I untuk penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini MIP, didampingi Wakil Ketua I H Beni Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiati Rusli. Hadir pula anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara. Fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yaitu F-PKB, F-PDIP, Fraksi Partai Aspirasi Rakyat, dan Fraksi Partai Indonesia Raya.

Baca Juga :  Wakil Ketua I Hadiri Pengukuhan Paskibraka

Dalam penyampaian akhir, seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rangkaian rapat juga ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, serta penyerahan pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025.

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan Raperda.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dan fraksi yang telah memberikan perhatian serius dalam pembahasan Raperda ini. Harapan kami, pelaksanaan APBD ke depan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingginya Permintaan Nikah di Hari Libur Membuat Penghulu Kewalahan

Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan terima kasih atas sinergi DPRD dalam proses pengawasan dan penganggaran.

“Atas nama Pemkab Barito Utara, kami menyampaikan terima kasih atas masukan, catatan, dan persetujuan yang diberikan DPRD. Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat, sekaligus dasar untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ungkapnya.

Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(her/kpg)

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus Rapat Paripurna I untuk penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini MIP, didampingi Wakil Ketua I H Beni Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiati Rusli. Hadir pula anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara. Fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yaitu F-PKB, F-PDIP, Fraksi Partai Aspirasi Rakyat, dan Fraksi Partai Indonesia Raya.

Baca Juga :  Wakil Ketua I Hadiri Pengukuhan Paskibraka

Dalam penyampaian akhir, seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rangkaian rapat juga ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, serta penyerahan pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025.

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan Raperda.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dan fraksi yang telah memberikan perhatian serius dalam pembahasan Raperda ini. Harapan kami, pelaksanaan APBD ke depan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingginya Permintaan Nikah di Hari Libur Membuat Penghulu Kewalahan

Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan terima kasih atas sinergi DPRD dalam proses pengawasan dan penganggaran.

“Atas nama Pemkab Barito Utara, kami menyampaikan terima kasih atas masukan, catatan, dan persetujuan yang diberikan DPRD. Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat, sekaligus dasar untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ungkapnya.

Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(her/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru