PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas transfer ke daerah (TKD) sekitar 25 persen dalam RAPBN 2026 mendapat sorotan dari berbagai pihak. Ya, salah satunya datang dari DPRD Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi menegaskan bahwa langkah tersebut berpotensi besar memengaruhi keseimbangan fiskal daerah, belanja modal, hingga daya saing daerah dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.
“Pengurangan TKD akan sangat memengaruhi keseimbangan fiskal daerah, kemampuan pemerintah daerah mengalokasikan belanja modal, pencapaian target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta daya saing daerah dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Dia menambahkan dengan berkurangnya alokasi, APBD Palangka Raya berisiko terbebani belanja pegawai yang kian besar, serta mempersulit daerah dalam mencapai tujuan pembangunan. Menurutnya, dana transfer selama ini menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.
“Dengan berkurangnya dana ini, pemerintah daerah akan kesulitan dalam membiayai belanja modal dan program pembangunan di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Pihaknya mendorong Pemko Palangka Raya agar mencari peluang baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Baik melalui optimalisasi pajak maupun retribusi daerah. Namun demikian, pihaknya juga mengingatkan agar langkah tersebut tidak sampai membebani masyarakat.
“Untuk menutupi kekurangan anggaran, pemerintah daerah mungkin terpaksa menaikkan pajak atau retribusi daerah. Hal ini bisa membebani masyarakat, terutama di saat kondisi ekonomi yang belum stabil,” sebutnya.
Meski begitu, DPRD mengapresiasi sikap Pemerintah Kota Palangka Raya yang memastikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak mengalami kenaikan. Menurut Syaufwan, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di tengah tekanan fiskal akibat penurunan transfer pusat.
“Komisi I DPRD Kota Palangka Raya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas pernyataan walikota yang menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB,” pungkasnya. (jef)