Tuntut Penyelesaian Masalah Internal, Gapoktanhut Mengadu ke DPRD Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Lamandau, Selasa (9/9/2025).  Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut penyelesaian masalah internal organisasi yang dinilai berlarut-larut dan belum menemukan titik terang.

Massa aksi membawa sejumlah spanduk yang berisi aspirasi dan tuntutan. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Lamandau untuk segera turun tangan dan mefasilitasi penyelesaian persoalan yang merugikan anggota kelompok tani hutan (KTH).

“Kami meminta DPRD segera memfasilitasi dan mencari solusi agar masalah Gapoktanhut ini tidak berlarut-larut. Yang dirugikan adalah kami, masyarakat yang menjadi anggota KTH,” ujar Nicky Sahroni, salah satu perwakilan massa aksi.

Baca Juga :  Pamsimas akan Berakhir, Aset akan Dikelola Desa Akhir November 2021

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lamandau untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan dan harapan mereka terkait penyelesaian masalah internal Gapoktanhut.

Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara seluruh pihak terkait. Termasuk pengurus Gapoktanhut dan instansi teknis terkait, untuk mencari solusi terbaik.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Rapat dengar pendapat ini adalah langkah awal untuk menyelesaikan persoalan Gapoktanhut secepatnya,” kata Herianto.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan aman. Aparat kepolisian dan instansi terkait pun turut hadir untuk mengawal jalannya aksi. Situasi terpantau kondusif dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan. (bib/hnd)

Baca Juga :  Kurir Narkoba Dihukum Seumur Hidup, DPRD Lamandau Dukung Hukuman Berat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Lamandau, Selasa (9/9/2025).  Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut penyelesaian masalah internal organisasi yang dinilai berlarut-larut dan belum menemukan titik terang.

Massa aksi membawa sejumlah spanduk yang berisi aspirasi dan tuntutan. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Lamandau untuk segera turun tangan dan mefasilitasi penyelesaian persoalan yang merugikan anggota kelompok tani hutan (KTH).

“Kami meminta DPRD segera memfasilitasi dan mencari solusi agar masalah Gapoktanhut ini tidak berlarut-larut. Yang dirugikan adalah kami, masyarakat yang menjadi anggota KTH,” ujar Nicky Sahroni, salah satu perwakilan massa aksi.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pamsimas akan Berakhir, Aset akan Dikelola Desa Akhir November 2021

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lamandau untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan dan harapan mereka terkait penyelesaian masalah internal Gapoktanhut.

Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara seluruh pihak terkait. Termasuk pengurus Gapoktanhut dan instansi teknis terkait, untuk mencari solusi terbaik.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Rapat dengar pendapat ini adalah langkah awal untuk menyelesaikan persoalan Gapoktanhut secepatnya,” kata Herianto.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan aman. Aparat kepolisian dan instansi terkait pun turut hadir untuk mengawal jalannya aksi. Situasi terpantau kondusif dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan. (bib/hnd)

Baca Juga :  Kurir Narkoba Dihukum Seumur Hidup, DPRD Lamandau Dukung Hukuman Berat

Terpopuler

Artikel Terbaru