30.8 C
Jakarta
Tuesday, September 9, 2025

Amonius Tuyum Dipastikan Gantikan Jimmy Carter di DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Amonius Tuyum, dari Partai Demokrat. Dipastikan akan menggantikan Jimmy Carter sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) sisa masa jabatan 2024–2029.

Jimmy Carter diketahui mundur dari kursi legislatif karena maju dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara. Sementara posisi pimpinan yang ditinggalkan kini dijabat Junaidi, usai dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Selasa (2/9).

“Soal PAW (Pengganti Antarwaktu) ini sedang berproses. Berdasarkan surat keterangan dari KPU Kalteng, yang berhak menggantikan Jimmy Carter adalah Amonius Tuyum,” kata Junaidi, yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng.

Pada Pemilu 2024, Amonius meraih suara terbanyak ketiga di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, setelah Kasri Yani.

Baca Juga :  Dorong Pemerintah Kalteng Fokus pada Pengembangan Pariwisata

Junaidi menambahkan. Setelah surat dari KPU keluar, seharusnya DPD Demokrat langsung memproses SK PAW dan permohonan bebas sengketa parpol ke DPP di Jakarta. Namun, dinamika situasi di daerah membuat proses sedikit tertunda.

“Harapan kita, ini September–Oktober sudah bisa selesai,” tandasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Amonius Tuyum, dari Partai Demokrat. Dipastikan akan menggantikan Jimmy Carter sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) sisa masa jabatan 2024–2029.

Jimmy Carter diketahui mundur dari kursi legislatif karena maju dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara. Sementara posisi pimpinan yang ditinggalkan kini dijabat Junaidi, usai dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Selasa (2/9).

“Soal PAW (Pengganti Antarwaktu) ini sedang berproses. Berdasarkan surat keterangan dari KPU Kalteng, yang berhak menggantikan Jimmy Carter adalah Amonius Tuyum,” kata Junaidi, yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng.

Pada Pemilu 2024, Amonius meraih suara terbanyak ketiga di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, setelah Kasri Yani.

Baca Juga :  Dorong Pemerintah Kalteng Fokus pada Pengembangan Pariwisata

Junaidi menambahkan. Setelah surat dari KPU keluar, seharusnya DPD Demokrat langsung memproses SK PAW dan permohonan bebas sengketa parpol ke DPP di Jakarta. Namun, dinamika situasi di daerah membuat proses sedikit tertunda.

“Harapan kita, ini September–Oktober sudah bisa selesai,” tandasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru