PROKALTENG.CO-Jagat media sosial tengah ramai dengan video sejumlah anggota DPR yang asyik berjoget lagu “Gemu Fa Mi Re”.
Aksi ini terjadi seusai Sidang Tahunan MPR, Jumat, 15 Agustus 2025.
Video anggota DPR joget tersebut menuai pro dan kontra publik Di tengah wacana penambahan gaji anggota DPR, aksi joget ini dianggap kurang menunjukkan empati terhadap masyarakat.
Salah satu yang paling menjadi sorotan adalah Sadarestuwati, anggota Komisi V DPR RI.
Mengenakan kerudung merah dan atasan putih, wanita ini tampak bersemangat menari bersama rekan-rekannya, membuat publik penasaran dengan profil dan harta kekayaannya.
Profil Singkat Sadarestuwati
Sadarestuwati, kelahiran Jombang, 26 Juli 1970, merupakan politisi PDIP yang telah mengabdi sebagai wakil rakyat selama empat periode sejak 2009.
Ia terpilih dari Dapil Jawa Timur VIII, yang meliputi Jombang, Nganjuk, Madiun, dan Mojokerto.
Sebelum terjun ke politik, Sadarestuwati meniti karier sebagai guru dan dosen.
Ia memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Pertanian dan Magister Manajemen Agribisnis dari Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya.
Di DPR RI, Sadarestuwati bertugas di Komisi V, yang fokus pada isu infrastruktur, transportasi, dan pembangunan daerah tertinggal.
Kekayaan Sadarestuwati Capai Rp38 Miliar
Sebagai pejabat negara, Sadarestuwati rutin melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN terbaru, total kekayaannya mencapai Rp38,17 miliar.
Aset terbesar berasal dari properti, senilai Rp40,6 miliar. Namun, Sadarestuwati juga memiliki utang lebih dari Rp4 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya sekitar Rp38,1 miliar.
Selain tanah dan bangunan, aset lain yang dimilikinya termasuk:
Alat transportasi dan mesin: Rp820 juta (termasuk mesin giling gabah senilai Rp200 juta)
Kas dan setara kas: Rp716,4 juta
Harta bergerak lainnya: Rp682,3 juta
Kekayaan ini menunjukkan Sadarestuwati memiliki portofolio aset yang beragam, mulai dari properti hingga kendaraan dan mesin produksi.(np/jpg)