KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., memimpin rapat lanjutan mediasi antara tiga koperasi plasma dengan PT Sawitmas Nugraha Perdana sebagai pihak avalis. Pertemuan yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Hanau, Kamis (7/8/2025), dihadiri pengurus koperasi serta perwakilan masyarakat setempat.
Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, S.T., M.M., Kapolres Seruyan AKBP Dr. Han’s, S.I.K., M.M., M.I.K., bersama para kepala dinas terkait seperti DKPP, DPMD, Dinkes, Dinas PUPR Kesabangpol, Diskoperindag, serta bagian perekonomian dan pemerintahan.
Mediasi ini melibatkan Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera, Koperasi Parang Batang Mandiri Bersatu, dan Koperasi Tanjung Hanau Mandiri. Rapat diadakan sebagai langkah nyata mengurai persoalan internal dan eksternal, terutama terkait pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) serta kejelasan status keanggotaan.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak anggota koperasi dan menjaga hubungan harmonis antara koperasi dan perusahaan mitra.
“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara adil, transparan, dan mengedepankan musyawarah mufakat,” ujarnya dalam sambutan. (tim)