PALANGKA RAYA-DPRD Kota
Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, telah
melakukan rapat pembahasan terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
Perubahan tahun 2019. Hasil pembahasan diperoleh pagu anggaran dalam bentuk
prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan dari seluruh 39 perangkat
daerah (PD).
Dengan belanja tidak langsung
(BTL) PD sebelum perubahan anggaran adalah sebesar Rp657 miliar lebih dan setelah
perubahan menjadi Rp619 miliar lebih sehingga ada pengurangan sebesar Rp38
miliar lebih. Sedangkan untuk belanja langsung (BL) semua PD sebelum perubahan
anggaran adalah sebesar Rp519 miliar lebih dan setelah perubahan menjadi Rp605
miliar lebih yang berarti ada penambahan sebesar Rp86 miliar lebih.
Juru bicara tim anggaran
DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari mengatakan, pihaknya memberikan
sejumlah rekomendasi atas APBD perubahan tersebut, terutama dalam bidang
perizinan, dimana salah satunya adalah agar seluruh perizinan dan non perizinan
dikelola terpusat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kota Palangka Raya.
“Mengusulkan agar ada
dana tambahan untuk DPMPTSP, yang terdiri atas biaya perjalanan dinas bagi
Sekretariat sebesar Rp274 juta, kemudian bagi bidang perencanaan pengembangan
iklim dan promosi penanaman modal sebesar Rp100 juta, serta bidang perizinan dan
non perizinan sebesar Rp100 juta,†bebernya.(ari)