PROKALTENG.CO-Pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI menuai banyak perdebatan. Pemerintah bahkan menyatakan melarang kegiatan itu dilakukan.
Berbeda dengan itu, Asosiasi Pengemudi Logistik sepakat agar seluruh pengemudi truk di Indonesia memasang bendera Merah Putih di armada masing-masing. Keputusan ini dibuat usai rapat pembahasan kebijakan zero ODOL 2027 bersama pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Perwakilan Asosiasi Pengemudi Logistik, Suroso mengatakan, bendera Merah Putih adalah simbol tunggal perjuangan dan persatuan.
“Kita sudah sepakat dan kita sudah share, mohon bendera, yang namanya memperingati HUT RI, kita sebagai ketua umum menginstruksikan harus bendera Merah Putih,” ujar Suroso, Senin (4/8).
Oleh karena itu, pengemudi truk diminta memasang bendera Merah Putih di armada masing-masing. Selain itu, bendera juga diminta dikibarkan di rumah masing-masing anggota asosiasi.
“Bendera nanti teman-teman pengemudi wajib pasang di armada, di rumah, untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang sudah memperjuangkan bangsa kita,” jelasnya.
Dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, setiap warga negara Indonesia diimbau mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menghias lingkungan dengan umbul-umbul, spanduk, poster, baliho, hingga berbagai atribut visual bertema HUT ke-80 RI. (jpg)