PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai meningkat di wilayah Kalimantan Tengah.
“Saya minta seluruh jajaran untuk terus mengedepankan sosialisasi, imbauan kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum kepada para pelaku karhutla. Saat ini data hotspot terus meningkat dan harus segera diantisipasi,” ujar Irjen Iwan, Senin (4/8/2025).
Kapolda juga menyoroti fenomena pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh masyarakat. Meski diperbolehkan secara terbatas melalui aturan daerah, namun menurutnya harus tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan membakar lahan harus dilakukan dengan izin resmi dari damang atau kepala desa. Tidak boleh ditinggalkan dan hanya boleh dilakukan maksimal satu hektare per kepala keluarga, serta total tidak boleh lebih dari 20 hektare dalam satu desa,” tegasnya.
Selain itu, kapolda juga memberikan instruksi khusus kepada para Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan upaya pencegahan karhutla melalui pemasangan spanduk, sosialisasi langsung ke masyarakat, serta koordinasi lintas sektor.
“Lakukan pengawasan dan monitoring yang intensif, serta libatkan semua unsur mulai dari pemerintahan desa hingga instansi terkait,” tambahnya.
Irjen Iwan juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja.
“Jalankan tugas dengan ikhlas, disiplin, dan tanggung jawab. Mari kita bersama-sama berdoa agar Kalteng tetap dalam keadaan aman, damai dan kondusif,” pungkasnya. (jef/hnd)