28.7 C
Jakarta
Monday, September 1, 2025

Rakor Reforma Agraria 2025: Percepatan Penataan Aset dan Akses Menuju Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Senin (4/8/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah”.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Fitriya Hasibuan, serta diikuti secara daring oleh Plt. Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari.

Peserta yang hadir terdiri dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah serta perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriya Hasibuan, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan dua pilar utama reforma agrarian dan penataan akses.

Menurutnya sejak 2019 hingga 2025, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah telah mencakup ribuan desa.  Termasuk 1.000 desa yang berada di dalam kawasan hutan sebagai target legalisasi aset.

Baca Juga :  Uji Peserta PKA Angkatan I Tahun 2023, Diharapkan Ada Progres Berkelanjutan

“Sinergi antara BPN, pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan merupakan empat pilar penting dalam menyukseskan agenda ini,” katanya.

Sementara itu, Plt. Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari, dalam sambutannya secara daring menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan pengejawantahan dari Asta Cita kedua dan keenam. Yakni menciptakan masyarakat sejahtera dan merata, serta membangun Indonesia dari pinggiran.

“Reforma Agraria bukan hanya sekadar redistribusi tanah, tetapi merupakan penanaman benih kesejahteraan bagi generasi mendatang,”ucap Embun Sari.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt. Sekda Leonard S. Ampung menegaskan bahwa konflik agraria masih menjadi isu krusial di Kalimantan Tengah.

Dikatakannya bahwa reforma agraria menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) dengan tujuan menyelesaikan masalah kemiskinan desa melalui optimalisasi produktivitas lahan.

Namun, gubernur juga menyoroti bahwa dari target 85.000 hektar cetak sawah dan optimalisasi lahan (Oplah), baru terealisasi 17.000 hektar, dan hanya 1.000 hektar yang bisa digunakan secara produktif. Sebab, persoalan utama masih terkait status lahan yang belum clean and clear.

Baca Juga :  Peda Petani Nelayan XIV Dibuka, Gubernur Kalteng Tekankan Kemandirian Pangan

Tak hanya itu, gubernur juga menyoroti pentingnya pembangunan dari desa, termasuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Provinsi Kalimantan Tengah memiliki kemampuan fiskal yang relatif rendah, karena masih bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat,”ungkap Leo saat membacakan sambuta gubernur.

Menutup sambutannya, Plt. Sekda Leonard S. Ampung berharap rapat ini dapat menghasilkan kontribusi pemikiran yang konkret untuk percepatan Reforma Agraria.

Dirinya menegaskan bahwa digitalisasi surat tanah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari dalam menjawab tantangan zaman.

Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.

Plt. Sekda turut menyerahkan penghargaan tersebut kepada para penerima sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan reforma agraria yang inklusif dan berkeadilan. (biroadpim/hnd)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Senin (4/8/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah”.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Fitriya Hasibuan, serta diikuti secara daring oleh Plt. Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari.

Peserta yang hadir terdiri dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah serta perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriya Hasibuan, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan dua pilar utama reforma agrarian dan penataan akses.

Menurutnya sejak 2019 hingga 2025, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah telah mencakup ribuan desa.  Termasuk 1.000 desa yang berada di dalam kawasan hutan sebagai target legalisasi aset.

Baca Juga :  Uji Peserta PKA Angkatan I Tahun 2023, Diharapkan Ada Progres Berkelanjutan

“Sinergi antara BPN, pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan merupakan empat pilar penting dalam menyukseskan agenda ini,” katanya.

Sementara itu, Plt. Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari, dalam sambutannya secara daring menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan pengejawantahan dari Asta Cita kedua dan keenam. Yakni menciptakan masyarakat sejahtera dan merata, serta membangun Indonesia dari pinggiran.

“Reforma Agraria bukan hanya sekadar redistribusi tanah, tetapi merupakan penanaman benih kesejahteraan bagi generasi mendatang,”ucap Embun Sari.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt. Sekda Leonard S. Ampung menegaskan bahwa konflik agraria masih menjadi isu krusial di Kalimantan Tengah.

Dikatakannya bahwa reforma agraria menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) dengan tujuan menyelesaikan masalah kemiskinan desa melalui optimalisasi produktivitas lahan.

Namun, gubernur juga menyoroti bahwa dari target 85.000 hektar cetak sawah dan optimalisasi lahan (Oplah), baru terealisasi 17.000 hektar, dan hanya 1.000 hektar yang bisa digunakan secara produktif. Sebab, persoalan utama masih terkait status lahan yang belum clean and clear.

Baca Juga :  Peda Petani Nelayan XIV Dibuka, Gubernur Kalteng Tekankan Kemandirian Pangan

Tak hanya itu, gubernur juga menyoroti pentingnya pembangunan dari desa, termasuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Provinsi Kalimantan Tengah memiliki kemampuan fiskal yang relatif rendah, karena masih bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat,”ungkap Leo saat membacakan sambuta gubernur.

Menutup sambutannya, Plt. Sekda Leonard S. Ampung berharap rapat ini dapat menghasilkan kontribusi pemikiran yang konkret untuk percepatan Reforma Agraria.

Dirinya menegaskan bahwa digitalisasi surat tanah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari dalam menjawab tantangan zaman.

Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.

Plt. Sekda turut menyerahkan penghargaan tersebut kepada para penerima sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan reforma agraria yang inklusif dan berkeadilan. (biroadpim/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru