27.2 C
Jakarta
Monday, July 28, 2025

RPJMD 2025–2029, DPRD Kalteng Tekankan Efisiensi Belanja dan Reformasi Birokrasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan sejumlah rekomendasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua Pansus RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029 Yetro Midel Yoseph saat Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (25/7).

Yetro menyampaikan ,DPRD meminta agar seluruh masukan dan catatan rekomendasi pembahasan dapat diakomondasi dalam dokumen final RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029 dalam upaya mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU)

”Pansus RPJMD DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan langkah nyata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara optimis dan maksimal, serta menyusun pola belanja yang proporsional, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, sesuai target IKU yang telah ditargetkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Iklim Birokrasi Lebih Responsif dan Dinamis Harus Dijalankan

Legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyampaikan, DPRD mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik berbasis data dan teknologi digital yang akuntabel dan transparan.

Sementara Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan, hasil pembahasan raperda RPJMD 2025-2029 ini  juga merupakan bagian dari kolaborasi yang produktif antara eksekutif dan legislatif, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

”Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan sejumlah rekomendasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua Pansus RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029 Yetro Midel Yoseph saat Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (25/7).

Yetro menyampaikan ,DPRD meminta agar seluruh masukan dan catatan rekomendasi pembahasan dapat diakomondasi dalam dokumen final RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029 dalam upaya mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU)

”Pansus RPJMD DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan langkah nyata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara optimis dan maksimal, serta menyusun pola belanja yang proporsional, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, sesuai target IKU yang telah ditargetkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Iklim Birokrasi Lebih Responsif dan Dinamis Harus Dijalankan

Legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyampaikan, DPRD mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik berbasis data dan teknologi digital yang akuntabel dan transparan.

Sementara Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan, hasil pembahasan raperda RPJMD 2025-2029 ini  juga merupakan bagian dari kolaborasi yang produktif antara eksekutif dan legislatif, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

”Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/