PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya memperkuat semangat transparansi dan keterbukaan informasi, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dislutkan, baik secara langsung di Aula Dislutkan Kalteng maupun secara daring melalui Zoom bagi ASN yang berada di UPT daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, S.I.P., M.Si., yang menegaskan komitmen kuat pihaknya dalam membangun budaya kerja yang terbuka dan akuntabel.
“Dislutkan Kalteng selalu terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik serta menjadikan semangat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari budaya kerja dan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Sri Widanarni.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Katriana, M.Si., dan Pranata Humas Ahli Muda Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Laura Andalina, SP, M.Si. Keduanya memberikan pemahaman mendalam terkait peran strategis PPID dalam menjamin hak publik atas informasi.
Plt. Sekretaris Dislutkan Provinsi Kalteng, Indrafatriadinata, S.Pi., dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya kegiatan ini bagi internal Dislutkan.
“Kegiatan sosialisasi PPID ini dilaksanakan untuk semakin meningkatkan pemahaman ASN Dislutkan serta mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik terhadap peran dan fungsi PPID pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Menariknya, kegiatan ini ditutup dengan sesi learning by doing yang interaktif, yakni pelatihan pembuatan konten informatif menggunakan platform Canva bagi Tim Teknis PPID Dislutkan. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ASN dalam mengelola dan menyajikan informasi publik yang kreatif dan komunikatif.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Dislutkan Kalteng menunjukkan langkah nyata dalam mendukung keterbukaan informasi dan penguatan fungsi PPID sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.(hfz)