26.2 C
Jakarta
Wednesday, July 23, 2025

Dukung Digitalisasi Desa, Dinas PMD Kalteng Gelar Bimtek SIAPDes

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komitmen mempercepat digitalisasi desa terus digenjot Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintah Desa (SIAPDes) Tahun 2025.

Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng itu berlangsung di Palace Ballroom Hotel Aquarius Palangka Raya, Senin (21/7/2025), dan diikuti 194 peserta dari seluruh kabupaten/kota.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, dalam sambutannya saat pembukaan menyampaikan bahwa aplikasi SIAPDes merupakan sebuah sistem administrasi dan informasi desa yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas PMD Provinsi Kalteng, untuk mendukung digitalisasi pemerintahan Desa dalam pengelolaan potensi dan sumber daya yang dimiliki Desa.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Keluarga, Dinas PMD Kalteng Gelar Pelatihan untuk Ibu Rumah Tangga

“Aplikasi SIAPDes merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalteng untuk mendukung Penerapan digitalisasi Pemerintah Daerah Sampai di tingkat Desa menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Aryawan melanjutkan, Aplikasi SIAPDes menyediakan dashboard tentang buku-buku administrasi pemerintahan desa sebagaimana Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa.

“SIAPDes juga telah terintegrasi dengan Data Kependudukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah terkait pemanfaatan data kependudukan, sebagai database penggunaan fitur layanan yang ada di SIAPDes,” beber Aryawan.

Ia berharap aplikasi SIAPDes dapat menjadi jawaban atas tantangan transformasi pelayanan, termasuk pemangkasan birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dalam pelayanan publik di desa.

Baca Juga :  Pakuwojo Didorong Terus Berkiprah Memajukan Pembangunan di Kalteng

“Aplikasi ini juga sejalan dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk penerapan Smart Village, karena itulah aplikasi ini perlu dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi sampai ke Pemerintah Desa,” tuturnya.

Aryawan juga berharap agar pengetahuan dan keterampilan peserta bimtek semakin meningkat, sehingga penerapan aplikasi SIAPDes bisa maksimal di lapangan.

“Mari kita wujudkan Transformasi Digitalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat dan Kalteng Sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dinas PMD Provinsi Kalteng, Bernie Saputra, melaporkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini berlangsung selama tiga hari, dari 21 hingga 23 Juli 2025, dengan total peserta sebanyak 194 orang. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komitmen mempercepat digitalisasi desa terus digenjot Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintah Desa (SIAPDes) Tahun 2025.

Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng itu berlangsung di Palace Ballroom Hotel Aquarius Palangka Raya, Senin (21/7/2025), dan diikuti 194 peserta dari seluruh kabupaten/kota.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, dalam sambutannya saat pembukaan menyampaikan bahwa aplikasi SIAPDes merupakan sebuah sistem administrasi dan informasi desa yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas PMD Provinsi Kalteng, untuk mendukung digitalisasi pemerintahan Desa dalam pengelolaan potensi dan sumber daya yang dimiliki Desa.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Keluarga, Dinas PMD Kalteng Gelar Pelatihan untuk Ibu Rumah Tangga

“Aplikasi SIAPDes merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalteng untuk mendukung Penerapan digitalisasi Pemerintah Daerah Sampai di tingkat Desa menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Aryawan melanjutkan, Aplikasi SIAPDes menyediakan dashboard tentang buku-buku administrasi pemerintahan desa sebagaimana Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa.

“SIAPDes juga telah terintegrasi dengan Data Kependudukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah terkait pemanfaatan data kependudukan, sebagai database penggunaan fitur layanan yang ada di SIAPDes,” beber Aryawan.

Ia berharap aplikasi SIAPDes dapat menjadi jawaban atas tantangan transformasi pelayanan, termasuk pemangkasan birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dalam pelayanan publik di desa.

Baca Juga :  Pakuwojo Didorong Terus Berkiprah Memajukan Pembangunan di Kalteng

“Aplikasi ini juga sejalan dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk penerapan Smart Village, karena itulah aplikasi ini perlu dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi sampai ke Pemerintah Desa,” tuturnya.

Aryawan juga berharap agar pengetahuan dan keterampilan peserta bimtek semakin meningkat, sehingga penerapan aplikasi SIAPDes bisa maksimal di lapangan.

“Mari kita wujudkan Transformasi Digitalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat dan Kalteng Sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dinas PMD Provinsi Kalteng, Bernie Saputra, melaporkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini berlangsung selama tiga hari, dari 21 hingga 23 Juli 2025, dengan total peserta sebanyak 194 orang. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru