25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Pemkab Perlu Menggandeng Pihak Ketiga

KASONGAN-Untuk mempercepat
pembangunan jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Katingan, di tengah keterbatasan
anggaran sekarang ini, maka Pemkab Katingan dinilai sudah saatnya untuk
menggandeng dan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Sehingga wilayah
Katingan bisa lebih cepat berkembang. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD
Kabupaten Katingan H Alfujiansyah kepada sejumlah wartawan, Selasa (6/8).

Menurut Alfujiansyah, jika
mengandalkan pemerintah saja, tentu harus menunggu anggaran tersedia. Sementara
jika menunggu anggaran, juga memerlukan waktu bagi daerah untuk melaksanakan
pembangunannya. “Tapi jika menggandeng pihak ketiga, akan lebih mudah dan
cepat. Contoh seperti ke wilayah selatan dari Jahanjang ke wilayah Desa Perigi,
Kecamatan Mendawai, Pemkab Katingan telah menggandeng pihak ketiga dalam hal
ini pihak perusahaan besar swasta (PBS),” ujarnya.

Baca Juga :  Tidak Berkutik dan Tidak Ada Solusi, Setengah Tahun Harga Gas Elpiji 3

Pola kerja sama seperti ini,
ujar politikus Golkar ini, sangat bagus. Sebab pelaksanaan pembangunan yang
dilakukan bisa berjalan dengan cepat dan biaya yang dikeluarkan oleh daerah
juga tidak terlalu besar untuk pembangunan. “Namun dengan catatan, apa yang
dilakukan itu tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Apalagi jika
ruas jalan yang ingin kita buka itu, terkena wilayah HGU perusahaan. Tidak ada
salahnya mereka membantu. Yang penting ada komitmen bersama antarpemerintah
dengan pihak PBS,” katanya.

Apabila jalan tersebut sudah
dibuka oleh pihak ketiga, tinggal tanggung jawabnya diserahkan ke pemkab untuk
melanjutkannya, mulai dari pengerasan hingga kepada pengaspalan. “Jadi kita
mendorong pola kerja sama yang seperti ini,” tandasnya wakil rakyat dari daerah
selatan Katingan ini. (eri/ami)

Baca Juga :  Sudah Tiga Hari, Disiplin Prokes Masih Dilanggar

KASONGAN-Untuk mempercepat
pembangunan jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Katingan, di tengah keterbatasan
anggaran sekarang ini, maka Pemkab Katingan dinilai sudah saatnya untuk
menggandeng dan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Sehingga wilayah
Katingan bisa lebih cepat berkembang. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD
Kabupaten Katingan H Alfujiansyah kepada sejumlah wartawan, Selasa (6/8).

Menurut Alfujiansyah, jika
mengandalkan pemerintah saja, tentu harus menunggu anggaran tersedia. Sementara
jika menunggu anggaran, juga memerlukan waktu bagi daerah untuk melaksanakan
pembangunannya. “Tapi jika menggandeng pihak ketiga, akan lebih mudah dan
cepat. Contoh seperti ke wilayah selatan dari Jahanjang ke wilayah Desa Perigi,
Kecamatan Mendawai, Pemkab Katingan telah menggandeng pihak ketiga dalam hal
ini pihak perusahaan besar swasta (PBS),” ujarnya.

Baca Juga :  Tidak Berkutik dan Tidak Ada Solusi, Setengah Tahun Harga Gas Elpiji 3

Pola kerja sama seperti ini,
ujar politikus Golkar ini, sangat bagus. Sebab pelaksanaan pembangunan yang
dilakukan bisa berjalan dengan cepat dan biaya yang dikeluarkan oleh daerah
juga tidak terlalu besar untuk pembangunan. “Namun dengan catatan, apa yang
dilakukan itu tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Apalagi jika
ruas jalan yang ingin kita buka itu, terkena wilayah HGU perusahaan. Tidak ada
salahnya mereka membantu. Yang penting ada komitmen bersama antarpemerintah
dengan pihak PBS,” katanya.

Apabila jalan tersebut sudah
dibuka oleh pihak ketiga, tinggal tanggung jawabnya diserahkan ke pemkab untuk
melanjutkannya, mulai dari pengerasan hingga kepada pengaspalan. “Jadi kita
mendorong pola kerja sama yang seperti ini,” tandasnya wakil rakyat dari daerah
selatan Katingan ini. (eri/ami)

Baca Juga :  Sudah Tiga Hari, Disiplin Prokes Masih Dilanggar

Terpopuler

Artikel Terbaru