PROKALTENG.CO – Kabar baik bagi para guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Sebanyak 69.757 guru dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan 1 Tahun 2025, yang menjadi syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menurut data resmi Kemenag, dari total 70.215 peserta yang mengikuti rangkaian PPG, sebanyak 99,35 persen dinyatakan lolos usai menjalani Uji Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKIN) UKMPPG pada 16–19 Mei lalu.
Para peserta terbagi dalam dua kategori, yaitu kelompok first taker atau mereka yang baru pertama kali ikut setelah menyelesaikan program PPG, serta kelompok retaker yang sebelumnya belum lulus salah satu atau kedua jenis ujian.
Tingginya angka kelulusan ini dinilai menjadi bukti keberhasilan Kemenag dalam meningkatkan kompetensi guru binaannya.
“Kelulusan PPG ini merupakan hasil dari proses panjang dan ketat,” ujar Ketua Nasional PPG Subanji, 16 Juli. Ia menegaskan bahwa para guru tidak hanya diuji dari sisi pengetahuan, tetapi juga performa mengajarnya di kelas.
Senada dengan itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag sekaligus Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, menyebut capaian kelulusan yang tinggi ini merupakan buah sinergi antara panitia, LPTK mitra, dan para peserta.
“Capaian itu bukan sekadar angka. Tetapi adalah cermin semangat para guru untuk terus tumbuh dan menguatkan profesionalisme,” ucap Thobib.
Ia menambahkan, PPG bukan hanya formalitas untuk mendapatkan sertifikasi, melainkan sebagai ruang transformasi pedagogis yang lebih reflektif.
“Kami ingin PPG menjadi ruang reflektif dan proses transformasi pedagogis. Bukan sekadar memenuhi syarat administratif untuk sertifikasi,” katanya.
Thobib juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendata peserta yang mengalami kendala kemanusiaan untuk diberikan ujian susulan secara adil dan manusiawi.
Lebih lanjut, Kemenag berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan PPG yang berbasis mutu, inklusif, dan berkeadilan. Program ini tidak hanya mencetak guru bersertifikat, tetapi juga membentuk pendidik yang mampu membina karakter dan menjadi teladan di tengah masyarakat. (wan/jpg)