KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan mengingatkan, bahwa perdagangan karbon harus transparan dan berpihak kepada pelestarian lingkungan di Kabupaten Katingan.
Hal ini disampaikan Bupati Katingan Saiful, ketika menghadiri rapat koordinasi mekanisme persetujuan lokasi, tata kelola, pelibatan, dan perjanjian kerjasama Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Entitas untuk kegiatan perdagangan karbon pada sektor kehutanan di aula BKAD Kabupaten Katingan, Senin (7/7).
Dikatakan Bupati Katingan Saiful, selain transparan dan berpihak kepada pelestarian lingkungan. Hal ini juga harus dilakukan secara adil dan bisa untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
“Potensi karbon di kawasan gambut dan mangrove Katingan harus dikelola secara bijak melalui kerja sama yang sesuai dengan regulasi, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial,” tuturnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan berkomitmen, untuk mendorong investasi lingkungan seperti perdagangan karbon ini, namun tetap harus memperhatikan tata kelola yang baik dan keterlibatan masyarakat.
“Rapat koordinasi ini juga menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pemahaman antar pihak terkait mengenai mekanisme pelibatan entitas swasta dan mitra kerja sama, proses persetujuan lokasi, serta pembuatan perjanjian kerja sama yang sesuai dengan regulasi nasional dan daerah,” tegasnya.
Kemudian dengan adanya rapat ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Katingan dapat menjadi pionir dalam pengelolaan perdagangan karbon berbasis kawasan gambut dan mangrove secara berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata dalam pengendalian perubahan iklim di tingkat daerah.(eri/kpg)