PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Bebie menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terkait pengamanan investasi di daerah. Penandatanganan tersebut dilakukan, Sabtu (28/6).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kolaborasi dengan lembaga yudikatif seperti kejaksaan sangat penting guna memberikan perlindungan hukum terhadap pelaksanaan program strategis daerah. Sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
“Tentu kerja sama ini akan berdampak positif. Selain memberikan pendampingan hukum, juga akan mencegah potensi penyimpangan oleh oknum birokrasi maupun pihak ketiga dalam pelaksanaan investasi,” kata Bebie.
Ia menekankan pentingnya agar seluruh proses dalam kerja sama tersebut berjalan secara terbuka dan transparan, sesuai dengan fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara.
“Kita sangat mendukung langkah strategis ini. Harapannya, pendampingan dan pengamanan investasi di daerah dapat dilakukan secara optimal demi melindungi kepentingan masyarakat dan daerah,” tandas Bebie.(pan/hnd)