PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Herson B. Aden, yang hadir mewakili Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Herson, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung menegaskan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat atas pelaksanaan urusan otonomi.
Ia mengapresiasi seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah menyampaikan LPPD Tahun 2024 tepat waktu melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD).
“LPPD bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan kualitas pelayanan dan kinerja daerah,” tegasnya.
Leonard juga menyoroti pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menyusun laporan yang akurat dan berdasarkan fakta di lapangan. Ia menekankan agar proses penyusunan tidak dilakukan secara tergesa-gesa maupun asal menyalin data sebelumnya.
“Kita harus tinggalkan kebiasaan lama seperti mengumpulkan data menjelang batas waktu. Apalagi hanya copy paste dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiyono melaporkan bahwa penilaian EPPD Tahun 2025 akan didasarkan pada LPPD Tahun 2024 yang telah dikirim oleh seluruh kabupaten/kota.
Evaluasi dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui tim daerah, dengan dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Mulai tahun ini hasil evaluasi bersifat final dan tidak dapat diperbaiki setelah diserahkan. Oleh karena itu, laporan harus disusun secara cermat dan objektif,” jelas Eko.
Ia menambahkan bahwa saat ini masih terdapat tiga kabupaten dengan kinerja rendah dan mendorong seluruh daerah agar meningkatkan capaian kinerjanya hingga mencapai minimal kategori sedang.
Dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi EPPD Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis data. Diharapkan hasil evaluasi dapat menjadi pijakan strategis bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam memperbaiki kualitas layanan publik serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Tampak hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng Agnes Widiastuti, Inspektur Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng.(mmckalteng/hfz)