26 C
Jakarta
Thursday, June 19, 2025

DPRD Kalteng Soroti Defisit APBD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah. Lembaga legislatif itu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang dinilai krusial dalam tata kelola keuangan daerah.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III. DPRD meminta agar Pemprov segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi atas defisit yang terjadi sebelum penyusunan APBD Perubahan 2025 dilakukan.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan bahwa persoalan defisit merupakan catatan penting yang harus disikapi dengan langkah terukur.

“Kami menyarankan agar pemprov segera berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum menyusun APBD Perubahan 2025, guna memastikan kejelasan atas kurang salur yang terjadi,” ujarnya saat rapat paripurna, Rabu (18/6).

Baca Juga :  Perekonomian Lumpuh, DPRD Kalteng Bakal Panggil Dua Perusahaan Sawit

Meskipun DPRD menerima dan menyetujui seluruh substansi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, lanjutnya, ada beberapa hal yang tetap menjadi perhatian. Salah satunya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Temuan BPK RI menjadi bahan evaluasi penting. Harus ditindaklanjuti secara serius agar menjadi acuan dalam memperbaiki pelaksanaan APBD ke depan,” tambahnya.

Badan Anggaran DPRD juga berharap, kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan APBD tahun ini menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Termasuk memastikan transparansi dan efektivitas penyerapan anggaran berjalan optimal ke depan. (*afa/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah. Lembaga legislatif itu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang dinilai krusial dalam tata kelola keuangan daerah.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III. DPRD meminta agar Pemprov segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi atas defisit yang terjadi sebelum penyusunan APBD Perubahan 2025 dilakukan.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan bahwa persoalan defisit merupakan catatan penting yang harus disikapi dengan langkah terukur.

“Kami menyarankan agar pemprov segera berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum menyusun APBD Perubahan 2025, guna memastikan kejelasan atas kurang salur yang terjadi,” ujarnya saat rapat paripurna, Rabu (18/6).

Baca Juga :  Perekonomian Lumpuh, DPRD Kalteng Bakal Panggil Dua Perusahaan Sawit

Meskipun DPRD menerima dan menyetujui seluruh substansi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, lanjutnya, ada beberapa hal yang tetap menjadi perhatian. Salah satunya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Temuan BPK RI menjadi bahan evaluasi penting. Harus ditindaklanjuti secara serius agar menjadi acuan dalam memperbaiki pelaksanaan APBD ke depan,” tambahnya.

Badan Anggaran DPRD juga berharap, kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan APBD tahun ini menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Termasuk memastikan transparansi dan efektivitas penyerapan anggaran berjalan optimal ke depan. (*afa/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/