25.2 C
Jakarta
Thursday, June 19, 2025

Pemekaran Kecamatan Mantangai segera Dimatangkan

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Proses pemekaran Kecamatan Mantangai terus mengalami kemajuan signifi kan. Senin (16/6), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas kembali menggelar pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran kecamatan bersama pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas. Anggota Bapemperda DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi, menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dalam rangka mematangkan Raperda tersebut saat ini sudah mencapai 75 persen tingkat persetujuannya.

“Mudah-mudahan 25 persen sisanya bisa segera kita selesaikan. Termasuk persoalan batas wilayah, jumlah penduduk, serta kecukupan wilayah administratif dari desa-desa yang akan masuk dalam kecamatan baru,” harap Zahidi.

Baca Juga :  Lawin Apresiasi Safari Ramadan Pemkab Kapuas

Zahidi yang juga merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan bahwa rencana pemekaran Kecamatan Mantangai ini akan menghasilkan dua kecamatan baru.

Yakni Kecamatan Muroi Mangkutup dan Kecamatan Lamunti Raya. Langkah ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya yang telah disetujui DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat paripurna.

Ia juga menambahkan bahwa wilayah Kecamatan Mantangai secara geografi s memang sangat luas. Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan jarak pelayanan menjadi lebih dekat dan pembangunan wilayah dapat berjalan lebih merata. (art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Proses pemekaran Kecamatan Mantangai terus mengalami kemajuan signifi kan. Senin (16/6), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas kembali menggelar pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran kecamatan bersama pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas. Anggota Bapemperda DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi, menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dalam rangka mematangkan Raperda tersebut saat ini sudah mencapai 75 persen tingkat persetujuannya.

“Mudah-mudahan 25 persen sisanya bisa segera kita selesaikan. Termasuk persoalan batas wilayah, jumlah penduduk, serta kecukupan wilayah administratif dari desa-desa yang akan masuk dalam kecamatan baru,” harap Zahidi.

Baca Juga :  Lawin Apresiasi Safari Ramadan Pemkab Kapuas

Zahidi yang juga merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan bahwa rencana pemekaran Kecamatan Mantangai ini akan menghasilkan dua kecamatan baru.

Yakni Kecamatan Muroi Mangkutup dan Kecamatan Lamunti Raya. Langkah ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya yang telah disetujui DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat paripurna.

Ia juga menambahkan bahwa wilayah Kecamatan Mantangai secara geografi s memang sangat luas. Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan jarak pelayanan menjadi lebih dekat dan pembangunan wilayah dapat berjalan lebih merata. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/