25 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025

Dukung Polda Usut Dugaan Korupsi RSUD Doris Sylvanus, Begini Kata Ketua DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA , PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong mengutarakan dukungan terhadap langkah Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan utang rumah sakit pelat merah yang membengkak hingga mencapai Rp120 miliar.

“Ketika itu ditangani oleh aparat penegak hokum (APH), maka DPRD Provinsi Kalteng mendorong agar dalam rangka penegakkan hukum itu, dilakukan secara transparan dan terang benderang. Kita dukung lah,” kata Arton, Senin (16/6).

Dia menegaskan bahwa DPRD Kalteng sangat mendukung penuh proses hukum penyelidikan yang dilakukan oleh APH yang saat ini berjalan.

Baca Juga :  SDM yang Mampu Beradaptasi Lebih Siap Menghadapi Tantangan dan Peluang

“Ya kalau memang indikasi di situ ada korupsi, ya kita wajar saja kalau ada tindak pidana korupsinya,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah  telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pembengkakan utang rumah sakit yang mencapai angka fantastis. Yakni sekitar Rp120 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa proses penyelidikan saat ini masih terus berlangsung.

Itu disampaikan dirinya di sela kegiatan Bulan Bakti Kesehatan Bhayangkara ke-79 di halaman Gedung Graha Bhayangkara.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan awal. Nanti akan kami cek kembali bersama tim penyelidik, dan hasilnya akan kami sampaikan seiring perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Erlan kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  RPJMD Tak Boleh Asal Jadi, Harus Berdampak Nyata untuk Warga

Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap temuan janggal berupa pembengkakan anggaran hingga mencapai ratusan miliar rupiah di lingkungan RSUD Doris Sylvanus. Laporan ini menjadi dasar awal dilakukannya penyelidikan oleh aparat kepolisian.(hfz/hnd)

PALANGKA RAYA , PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong mengutarakan dukungan terhadap langkah Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan utang rumah sakit pelat merah yang membengkak hingga mencapai Rp120 miliar.

“Ketika itu ditangani oleh aparat penegak hokum (APH), maka DPRD Provinsi Kalteng mendorong agar dalam rangka penegakkan hukum itu, dilakukan secara transparan dan terang benderang. Kita dukung lah,” kata Arton, Senin (16/6).

Dia menegaskan bahwa DPRD Kalteng sangat mendukung penuh proses hukum penyelidikan yang dilakukan oleh APH yang saat ini berjalan.

Baca Juga :  SDM yang Mampu Beradaptasi Lebih Siap Menghadapi Tantangan dan Peluang

“Ya kalau memang indikasi di situ ada korupsi, ya kita wajar saja kalau ada tindak pidana korupsinya,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah  telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pembengkakan utang rumah sakit yang mencapai angka fantastis. Yakni sekitar Rp120 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa proses penyelidikan saat ini masih terus berlangsung.

Itu disampaikan dirinya di sela kegiatan Bulan Bakti Kesehatan Bhayangkara ke-79 di halaman Gedung Graha Bhayangkara.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan awal. Nanti akan kami cek kembali bersama tim penyelidik, dan hasilnya akan kami sampaikan seiring perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Erlan kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  RPJMD Tak Boleh Asal Jadi, Harus Berdampak Nyata untuk Warga

Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap temuan janggal berupa pembengkakan anggaran hingga mencapai ratusan miliar rupiah di lingkungan RSUD Doris Sylvanus. Laporan ini menjadi dasar awal dilakukannya penyelidikan oleh aparat kepolisian.(hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru