26.2 C
Jakarta
Saturday, June 14, 2025

Pengamat Politik : Masa Kampanye Sangat Singkat, Mesin Partai Harus Segera Bergerak

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Farid Zaky, menilai bahwa masa kampanye Pilkada Barito Utara (Batara) 2025 yang hanya berlangsung 45 hari merupakan waktu yang sangat singkat.

Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap pasangan calon, khususnya calon wakil bupati, segera memanfaatkan waktu untuk memperkuat strategi kampanye dan memperkenalkan diri kepada masyarakat.

“Masa kampanye sangat singkat. Mesin partai harus segera bergerak karena ma syarakat saat ini lebih tertarik pada kedekatan emosional dengan calon, bukan sekadar program,” ujar Farid Zaky, Kamis (12/6).

Menurutnya, konsolidasi internal partai pengusung harus segera dilakukan. Terlebih jika program pasangan calon tidak jauh berbeda dengan petahana sebelumnya, maka pendekatan personal dan penguatan basis massa menjadi kunci.

Baca Juga :  Masuk Kandidat Potensial Pilkada Palangkaraya, SKY : Jika Perintah Partai, Saya Siap

Farid menekankan bahwa calon wakil bupati memiliki peran penting dalam menjangkau pemilih, terutama di wilayah yang selama ini menjadi titik lemah elektabilitas. Ia menyarankan agar pasangan calon mulai memetakan potensi suara dan menyusun strategi khusus untuk memaksimalkan peran wakil

“Wakil bupati harus jadi daya dobrak baru. Apalagi jika calon wakil tergolong baru di mata masyarakat, maka perlu kerja ekstra untuk mendongkrak suara,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kampanye sebelum waktunya dilarang oleh aturan. Namun, partai bisa tetap bergerak dengan cara mengenalkan pasangan calon sebagai representasi keberlanjutan dari pemerintahan sebelumnya, tanpa melanggar aturan kampanye.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng memastikan seluruh tahapan Pilkada Batara masih berjalan sesuai regulasi. Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pelanggaran kampanye yang ditemukan, mengingat penetapan pasangan calon baru akan dilakukan pada 16 Juni 2025, sementara masa kampanye dijadwalkan mulai 19 Juni 2025.

Baca Juga :  Persiapan Pilkada, KPU Seruyan Butuh 50 Anggota PPK

“Belum ada aktivitas kampanye karena calon pun belum ditetapkan. Jadi sejauh ini belum ditemukan pelanggaran, baik di tempat ibadah, sekolah, maupun kampanye di luar jadwal,” jelasnya, Rabu (11/6). (irj/*afa/ala/kpg)

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Farid Zaky, menilai bahwa masa kampanye Pilkada Barito Utara (Batara) 2025 yang hanya berlangsung 45 hari merupakan waktu yang sangat singkat.

Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap pasangan calon, khususnya calon wakil bupati, segera memanfaatkan waktu untuk memperkuat strategi kampanye dan memperkenalkan diri kepada masyarakat.

“Masa kampanye sangat singkat. Mesin partai harus segera bergerak karena ma syarakat saat ini lebih tertarik pada kedekatan emosional dengan calon, bukan sekadar program,” ujar Farid Zaky, Kamis (12/6).

Menurutnya, konsolidasi internal partai pengusung harus segera dilakukan. Terlebih jika program pasangan calon tidak jauh berbeda dengan petahana sebelumnya, maka pendekatan personal dan penguatan basis massa menjadi kunci.

Baca Juga :  Masuk Kandidat Potensial Pilkada Palangkaraya, SKY : Jika Perintah Partai, Saya Siap

Farid menekankan bahwa calon wakil bupati memiliki peran penting dalam menjangkau pemilih, terutama di wilayah yang selama ini menjadi titik lemah elektabilitas. Ia menyarankan agar pasangan calon mulai memetakan potensi suara dan menyusun strategi khusus untuk memaksimalkan peran wakil

“Wakil bupati harus jadi daya dobrak baru. Apalagi jika calon wakil tergolong baru di mata masyarakat, maka perlu kerja ekstra untuk mendongkrak suara,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kampanye sebelum waktunya dilarang oleh aturan. Namun, partai bisa tetap bergerak dengan cara mengenalkan pasangan calon sebagai representasi keberlanjutan dari pemerintahan sebelumnya, tanpa melanggar aturan kampanye.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng memastikan seluruh tahapan Pilkada Batara masih berjalan sesuai regulasi. Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pelanggaran kampanye yang ditemukan, mengingat penetapan pasangan calon baru akan dilakukan pada 16 Juni 2025, sementara masa kampanye dijadwalkan mulai 19 Juni 2025.

Baca Juga :  Persiapan Pilkada, KPU Seruyan Butuh 50 Anggota PPK

“Belum ada aktivitas kampanye karena calon pun belum ditetapkan. Jadi sejauh ini belum ditemukan pelanggaran, baik di tempat ibadah, sekolah, maupun kampanye di luar jadwal,” jelasnya, Rabu (11/6). (irj/*afa/ala/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru