27.8 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Edy: Jangan Sampai Karhutla di Pulpis Seperti 2015 Lalu

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk tidak melakukan pembakaran
lahan. Menurut dia, kondisi cuaca seperti kemarau sangat mengkhawatirkan api
akan menjalar dan mengakibatkan kebakaran yang lebih besar.

“Kita harus berhati-hati. Jangan
sampai karhutla di Pulang Pisau meluas seperti 2015 lalu. Karena dampak yang
ditimbulkan dari karhutla itu sangat luas,” kata Edy.

Dia menjelaskan, akibat karhutla
itu selain dapat menimbulkan kabut asap yang dapat menimbulkan gangguan
kesehatan juga dapat menganggu transportasi. “Baik transportasi air, laut dan
udara,” kata Edy.

Terlebih, lanjut dia, aparat
penegak hukum akan menindak tegas siapa saja pelaku pembakar hutan dan lahan.
“Saya tidak ingin masyarakat saya berurusan dengan hukum akibat membakar hutan
dan lahan. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat jangan melakukan
pembakaran hutan maupun lahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Beri Keringanan Pajak Rumah Makan

Edy mengungkapkan, masalah
lingkungan saat ini menjadi isu sentral. “Tidak hanya menjadi perhatian
nasional, tetapi juga perhatian dunia internasional. Kebakaran lahan gambut di
Pulang Pisau juga menjadi perhatian banyak pihak,” uarnya.

Untuk itu, lanjut dia, masyarakat
Pulang Pisau juga harus menaruh perhatian terhadap lingkungannya. “Mari kita
jaga lingkungan kita dari ancaman karhutla,” tandasnya. (art/ctk/nto)

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk tidak melakukan pembakaran
lahan. Menurut dia, kondisi cuaca seperti kemarau sangat mengkhawatirkan api
akan menjalar dan mengakibatkan kebakaran yang lebih besar.

“Kita harus berhati-hati. Jangan
sampai karhutla di Pulang Pisau meluas seperti 2015 lalu. Karena dampak yang
ditimbulkan dari karhutla itu sangat luas,” kata Edy.

Dia menjelaskan, akibat karhutla
itu selain dapat menimbulkan kabut asap yang dapat menimbulkan gangguan
kesehatan juga dapat menganggu transportasi. “Baik transportasi air, laut dan
udara,” kata Edy.

Terlebih, lanjut dia, aparat
penegak hukum akan menindak tegas siapa saja pelaku pembakar hutan dan lahan.
“Saya tidak ingin masyarakat saya berurusan dengan hukum akibat membakar hutan
dan lahan. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat jangan melakukan
pembakaran hutan maupun lahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Beri Keringanan Pajak Rumah Makan

Edy mengungkapkan, masalah
lingkungan saat ini menjadi isu sentral. “Tidak hanya menjadi perhatian
nasional, tetapi juga perhatian dunia internasional. Kebakaran lahan gambut di
Pulang Pisau juga menjadi perhatian banyak pihak,” uarnya.

Untuk itu, lanjut dia, masyarakat
Pulang Pisau juga harus menaruh perhatian terhadap lingkungannya. “Mari kita
jaga lingkungan kita dari ancaman karhutla,” tandasnya. (art/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru