25.2 C
Jakarta
Saturday, May 24, 2025

Temukan Aktivitas Perjudian di Lamandau, Dandim Tegaskan Tak Ada Tindak Pemerasan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komandan Kodim (Dandim) 1017 Lamandau Letkol Arm. Ari Sugiharto membantah keras informasi yang menyebutkan adanya oknum anggota Intel Kodim 1017 Lamandau melakukan pemerasan terhadap aktivitas perjudian. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan menyesatkan.

“Berita tersebut sama sekali tidak benar. Tidak ada anggota Intel Kodim 1017 Lamandau yang mengenakan seragam loreng melakukan pemerasan atau meminta atensi terkait penindakan perjudian,” tegas Dandim, Jum’at (23/5).

Ia menekankan bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya murni berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Lamandau. Kemudian, lanjut dia, anggota Kodim menemukan aktivitas perjudian.

“Setelah mendapat laporan masyarakat, kami kroscek ke lapangan dan menemukan aktivitas perjudian. Bahasanya ketangkap tangan,” sebutnya.

Baca Juga :  Kapolres Lamandau Apresiasi Kelancaran Operasi Ketupat 2024

Dandim kembali menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian. Sebagai aparat yang bertanggung jawab, anggota Kodim 1017 Lamandau merasa berkewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Terkait adanya tindak pemerasan, kata Dandim, pihaknya membantah keras atas tuduhan tersebut. Ia memastikan jika pihaknya tidak melakukan tindakan tersebut.

“Adanya laporan masyarakat merupakan hal yang wajar dan harus ditindaklanjuti. Kami tidak akan tinggal diam jika ada aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Letkol Ari Sugiharto juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan kurang profesional. Ia mengungkapkan bahwa pihak media online yang memberitakan hal tersebut tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Kodim 1017 Lamandau sebelum mempublikasikan berita.

Baca Juga :  Harga LPG 3 Kg Meroket, DPRD Minta Disprindakop Barsel Bertindak

“Seharusnya, sebagai jurnalis yang bertanggung jawab, konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait sangat penting untuk memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan,” ujarnya.

Untuk itu, Dandim meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menerima informasi. Khususnya yang berasal dari luar Kabupaten Lamandau. Ia mengimbau agar masyarakat selalu mengonfirmasi kebenaran informasi kepada sumber terpercaya sebelum menyebarkannya lebih luas.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas daerah dengan menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya,”pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komandan Kodim (Dandim) 1017 Lamandau Letkol Arm. Ari Sugiharto membantah keras informasi yang menyebutkan adanya oknum anggota Intel Kodim 1017 Lamandau melakukan pemerasan terhadap aktivitas perjudian. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan menyesatkan.

“Berita tersebut sama sekali tidak benar. Tidak ada anggota Intel Kodim 1017 Lamandau yang mengenakan seragam loreng melakukan pemerasan atau meminta atensi terkait penindakan perjudian,” tegas Dandim, Jum’at (23/5).

Ia menekankan bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya murni berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Lamandau. Kemudian, lanjut dia, anggota Kodim menemukan aktivitas perjudian.

“Setelah mendapat laporan masyarakat, kami kroscek ke lapangan dan menemukan aktivitas perjudian. Bahasanya ketangkap tangan,” sebutnya.

Baca Juga :  Kapolres Lamandau Apresiasi Kelancaran Operasi Ketupat 2024

Dandim kembali menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian. Sebagai aparat yang bertanggung jawab, anggota Kodim 1017 Lamandau merasa berkewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Terkait adanya tindak pemerasan, kata Dandim, pihaknya membantah keras atas tuduhan tersebut. Ia memastikan jika pihaknya tidak melakukan tindakan tersebut.

“Adanya laporan masyarakat merupakan hal yang wajar dan harus ditindaklanjuti. Kami tidak akan tinggal diam jika ada aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Letkol Ari Sugiharto juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan kurang profesional. Ia mengungkapkan bahwa pihak media online yang memberitakan hal tersebut tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Kodim 1017 Lamandau sebelum mempublikasikan berita.

Baca Juga :  Harga LPG 3 Kg Meroket, DPRD Minta Disprindakop Barsel Bertindak

“Seharusnya, sebagai jurnalis yang bertanggung jawab, konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait sangat penting untuk memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan,” ujarnya.

Untuk itu, Dandim meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menerima informasi. Khususnya yang berasal dari luar Kabupaten Lamandau. Ia mengimbau agar masyarakat selalu mengonfirmasi kebenaran informasi kepada sumber terpercaya sebelum menyebarkannya lebih luas.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas daerah dengan menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya,”pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru