33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Harga LPG 3 Kg Meroket, DPRD Minta Disprindakop Barsel Bertindak

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito
Selatan (Barsel) Ensilawatika Wijaya, meminta kepada Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perindagkop UMKM) setempat agar lebih memperketat
pengawasan peredaran dan penjualan Liquefied
Petroleum Gas
(LPG) 3 Kg.

“Pengawasan ini sangat
penting dilakukan terkait dengan kelangkaan gas LPG 3 kg di Kota Buntok dan
sekitarnya yang memaksa masyarakat mengantri dulu sebelum bisa mendapatkan gas
tersebut,” ucapnya kepada prokalteng.co
di Buntok, Selasa (21/4).

Menurut Ensilawatika, saat ini warga
telah banyak mengeluhkan mahalnya harga LPG 3 Kg, jauh melebihi Harga Eceran
Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Harganya hampir dua
kali lipat dari HET, apa lagi dimasa pandemi sekarang ini para masyarakat
sangat sulit mencari tambahan penghasilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wisata di Kobar Kurang Dipromosikan

Untuk itu, peran pemerintah
daerah setempat melalui Dinas Perindagkop UMKM untuk bersikap tegas terkait HET
itu, untuk monitoring kalau ada suatu pangkalan atau agen yang menjual diatas
HET.

Ia juga meminta, agar dinas
terkait tidak perlu ragu-ragu untuk melakukan penindakan kepada setiap badan
usaha yang berlaku nakal dan menjual gas tabung melon ini diatas HET yang telah
ditentukan, bahkan kapan perlu diberi sanksi pencabutan ijin usahanya.

“Jangan cuma akan, akan saja,
tapi tindakannya tidak pernah di realisasi,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini
tegas.

Sebelumnya, berdasarkan informasi
yang berhasil dihimpun oleh awak media, pada setiap saat penyaluran gas 3 Kg
ini tiba, banyak pengecer yang juga ikut mengambil jatah melebihi seharusnya. “Harga
pengecer pasti harga Rp35 ribu sampai Rp40 ribu, ini yang jadi masalah bagi
kita masyarakat yang tidak mampu,” tutupnya.

Baca Juga :  Penderita Covid-19 Jalani Isoma Harus Diawasi, Jangan Keluyuran

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito
Selatan (Barsel) Ensilawatika Wijaya, meminta kepada Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perindagkop UMKM) setempat agar lebih memperketat
pengawasan peredaran dan penjualan Liquefied
Petroleum Gas
(LPG) 3 Kg.

“Pengawasan ini sangat
penting dilakukan terkait dengan kelangkaan gas LPG 3 kg di Kota Buntok dan
sekitarnya yang memaksa masyarakat mengantri dulu sebelum bisa mendapatkan gas
tersebut,” ucapnya kepada prokalteng.co
di Buntok, Selasa (21/4).

Menurut Ensilawatika, saat ini warga
telah banyak mengeluhkan mahalnya harga LPG 3 Kg, jauh melebihi Harga Eceran
Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Harganya hampir dua
kali lipat dari HET, apa lagi dimasa pandemi sekarang ini para masyarakat
sangat sulit mencari tambahan penghasilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wisata di Kobar Kurang Dipromosikan

Untuk itu, peran pemerintah
daerah setempat melalui Dinas Perindagkop UMKM untuk bersikap tegas terkait HET
itu, untuk monitoring kalau ada suatu pangkalan atau agen yang menjual diatas
HET.

Ia juga meminta, agar dinas
terkait tidak perlu ragu-ragu untuk melakukan penindakan kepada setiap badan
usaha yang berlaku nakal dan menjual gas tabung melon ini diatas HET yang telah
ditentukan, bahkan kapan perlu diberi sanksi pencabutan ijin usahanya.

“Jangan cuma akan, akan saja,
tapi tindakannya tidak pernah di realisasi,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini
tegas.

Sebelumnya, berdasarkan informasi
yang berhasil dihimpun oleh awak media, pada setiap saat penyaluran gas 3 Kg
ini tiba, banyak pengecer yang juga ikut mengambil jatah melebihi seharusnya. “Harga
pengecer pasti harga Rp35 ribu sampai Rp40 ribu, ini yang jadi masalah bagi
kita masyarakat yang tidak mampu,” tutupnya.

Baca Juga :  Penderita Covid-19 Jalani Isoma Harus Diawasi, Jangan Keluyuran

Terpopuler

Artikel Terbaru