PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah melalui Unit Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan di Kota Palangka Raya, Kamis (22/5/2025) Malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Regu (Danru) PPRC, Bripka Rionald, berdasarkan surat perintah dari Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Arie S. Z. Sirait, SIK, MSi.
Bripka Rionald menjelaskan patroli tersebut difokuskan pada pencegahan aksi premanisme serta potensi gangguan kamtibmas lainnya, terutama di malam hari.
“Kami menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap potensi tindak pidana, seperti tempat gelap, pinggiran jalan, serta kawasan yang biasa dijadikan tempat nongkrong oleh masyarakat, khususnya para remaja,” jelasnya saat diwaancarai, Kamis (22/5).
Dari hasil patroli yang dilakukan malam itu, petugas menemukan beberapa pelanggaran. Diantaranya sekelompok remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan serta pasangan muda-mudi yang nongkrong di area gelap.
“Jika ada yang melawan atau tidak kooperatif, kita akan bawa ke Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah. Namun sejauh ini, mereka bersedia menerima imbauan kami, sehingga cukup diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” ujar Bripka Rionald.
Patroli ini menjadi bagian dari langkah preventif pihak kepolisian untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat. Para remaja yang ditemukan di lapangan sebagian besar berstatus pelajar dan mahasiswa. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian dalam memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan.
Bripka Rionald juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan institusi pendidikan, untuk bersama-sama mengingatkan generasi muda agar tidak berkeliaran hingga larut malam.
“Kami harap pelajar dan mahasiswa bisa berada di rumah di atas jam yang telah ditentukan, serta menghindari aktivitas yang berisiko. Seperti nongkrong di tempat gelap atau minum-minuman di pinggir jalan,” tegasnya. (ndo)