28.4 C
Jakarta
Monday, May 19, 2025

Kejari Lamandau Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, melalui program inovatifnya “Jaga Desa”, kembali menyoroti kerentanan pengelolaan Dana Desa terhadap penyelewengan.

Program yang fokus pada penerangan hukum ini, bertujuan untuk mencegah dan memberikan edukasi hukum kepada perangkat desa dalam mengelola anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat. Hal ini didorong oleh meningkatnya kasus penyimpangan dana desa yang menjadi perhatian serius Kejari Lamandau.

Kepala Bidang Intelijen Kejari Lamandau, Bersy Prima mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kasus tersebut.

“Pengelolaan Dana Desa sangat rentan terhadap penyimpangan jika tidak dilakukan sesuai aturan. Di Lamandau sendiri, kami telah mencatat sejumlah kasus yang menjadi fokus perhatian kami,” tegas Bersy Prima, Senin (19/5/2025) usai kegiatan Jaga Desa di Kantor Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Ia menekankan pentingnya  tata kelola yang akuntabel dan transparan sebagai kunci pencegahan. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyelewengan terkait Tanah Kas Desa (TKD).

Baca Juga :  Masyarakat Harus Junjung Tinggi Ideologi Pancasila

Menurutnya Kejari Lamandau telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait, termasuk beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pembinaan agar kasus serupa tidak terulang kembali,” jelas Bersy Prima.

Dia mejelaskan, program “Jaga Desa” ini dirancang sebagai langkah proaktif Kejari Lamandau untuk mencegah penyelewengan sebelum terjadi.  Fokusnya bukan hanya pada penindakan hukum, tetapi lebih kepada pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pemerintah desa.

Untuk itu, dia berharap, program ini dapat mendorong penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan desa.

“Tujuan utama kami adalah memastikan dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin kepala desa dan perangkat desa memahami aturan hukum yang berlaku dan bertindak hati-hati dalam setiap pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana,”bebernya.

Baca Juga :  Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Lamandau Siap Lakukan Pendampingan

Sebab, Kejari Lamandau berkomitmen mengawal pembangunan desa dan memastikan dana yang dialokasikan pemerintah pusat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Program “Jaga Desa” merupakan wujud nyata komitmen tersebut,  memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada perangkat desa. Sehingga pengelolaan Dana Desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lamandau,” jelasnya.

Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya mencegah penyelewengan dana desa.

“Langkah-langkah konkret yang akan dilakukan ke depannya termasuk pelatihan dan sosialisasi secara berkala kepada perangkat desa mengenai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dana desa,” pungkasnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, melalui program inovatifnya “Jaga Desa”, kembali menyoroti kerentanan pengelolaan Dana Desa terhadap penyelewengan.

Program yang fokus pada penerangan hukum ini, bertujuan untuk mencegah dan memberikan edukasi hukum kepada perangkat desa dalam mengelola anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat. Hal ini didorong oleh meningkatnya kasus penyimpangan dana desa yang menjadi perhatian serius Kejari Lamandau.

Kepala Bidang Intelijen Kejari Lamandau, Bersy Prima mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kasus tersebut.

“Pengelolaan Dana Desa sangat rentan terhadap penyimpangan jika tidak dilakukan sesuai aturan. Di Lamandau sendiri, kami telah mencatat sejumlah kasus yang menjadi fokus perhatian kami,” tegas Bersy Prima, Senin (19/5/2025) usai kegiatan Jaga Desa di Kantor Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Ia menekankan pentingnya  tata kelola yang akuntabel dan transparan sebagai kunci pencegahan. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyelewengan terkait Tanah Kas Desa (TKD).

Baca Juga :  Masyarakat Harus Junjung Tinggi Ideologi Pancasila

Menurutnya Kejari Lamandau telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait, termasuk beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pembinaan agar kasus serupa tidak terulang kembali,” jelas Bersy Prima.

Dia mejelaskan, program “Jaga Desa” ini dirancang sebagai langkah proaktif Kejari Lamandau untuk mencegah penyelewengan sebelum terjadi.  Fokusnya bukan hanya pada penindakan hukum, tetapi lebih kepada pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pemerintah desa.

Untuk itu, dia berharap, program ini dapat mendorong penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan desa.

“Tujuan utama kami adalah memastikan dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin kepala desa dan perangkat desa memahami aturan hukum yang berlaku dan bertindak hati-hati dalam setiap pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana,”bebernya.

Baca Juga :  Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Lamandau Siap Lakukan Pendampingan

Sebab, Kejari Lamandau berkomitmen mengawal pembangunan desa dan memastikan dana yang dialokasikan pemerintah pusat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Program “Jaga Desa” merupakan wujud nyata komitmen tersebut,  memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada perangkat desa. Sehingga pengelolaan Dana Desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lamandau,” jelasnya.

Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya mencegah penyelewengan dana desa.

“Langkah-langkah konkret yang akan dilakukan ke depannya termasuk pelatihan dan sosialisasi secara berkala kepada perangkat desa mengenai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dana desa,” pungkasnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru