SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Bupati Sukamara, Masduki melantik dan mengambil sumpah janji serta menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan 185 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 24 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
“Alhamdulillah, saya melakukan pengangkatan sekaligus pengucapan sumpah janji ASN Kabupaten Sukamara yaitu CPNS dan PPPK,” ucap Masduki, baru-baru ini.
Masduki berharap, dengan sudah dilantik dan diserahkannya SK dan sumpah janji sudah diucapkan, ASN segera mengisi kekosongan yang ada di SKPD yang telah ditentukan.
“Segera bekerja dengan maksimal, segera ikuti aturan, dan yang penting sekarang tidak lagi zamannya kita dilayani, namun kitalah yang melayani masyarakat. Kita yang mengabdi kepada masyarakat bangsa dan negara,” tuturnya.
Masduki juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja bersama-sama membangun Suka- mara, salah satunya dengan meningkatkan kedisiplinan dijam kerja.
“Ayo jam kerja dilakukan dengan disiplin dengan tanggung jawab, jangan lagi seperti yang sebelumnya, pagi berangkat siang pulang dan sore baru balik, jangan lagi. Apa- bila saya temukan hal itu saya akan tegur dengan sanksi yang sangat berat. Nanti kami akan cek secara berkala mengunjungi OPD untuk mengecek kedisiplinan,” tegasnya.
“Kami sudah mulai berbenah untuk Kabupaten Sukamara,kami bekerja nyata untuk Kabupaten Sukamara. Tentu saya tidak bekerja sendiri, saya dengan bapak Wakil Bupati mengajak teman- teman, ayo bersama- sama bantu kami berdua bekerja untuk membangun Sukamara yang kita cintai ini,” tandas- nya. (nhz/ans/kpg)