33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pj Bupati Ikuti Rapat Penilaian Paritrana Award 2023, Begini Arahannya

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Pj Bupati Sukamara, Kaspinor, mengikuti langsung rapat penilaian Paritrana Award 2023 melalui zoom meeting, di ruangan rapat Bupati Sukamara, belum lama ini. Dalam kegiatan tersebut, Kaspinor mengatakan bahwa rapat penilaian Paritrana Award tersebut diselenggarakan oleh Tim Panitia Sembilan Palangkaraya.

“Pada tahun 2019 Sukamara mendapatkan juara Paritrana Award. Jadi kegiatan ini merupakan penilaian 2024 untuk mendapat penghar[1]gaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah yang terbaik,” kata Kaspinor.

Kaspinor menjelaskan bahwa produk peraturan yang sudah dibuat Kabupaten Sukamara yaitu produk aturan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2022, tentang pedoman pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah.

Baca Juga :  Audensi Bersama Pimpinan UMPR, Kaspinor: Kita Bahas Kerjasama di Bidang Pendidikan

“Pengaturan Bupati Nomor 36 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan bagi nelayan ketenagakerjaan bagi nelayan yang dananya sudah dianggarkan untuk 1 tahun sebanyak 1.500 nelayan. Perbup Nomor 13 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan perlindungan jaminan sosial bagi buruh tani dari petani penggarap dianggarkan selama 1 tahun sebanyak 360 petani, Perbup tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM dianggarkan setahun sebanyak 743 pelaku UMKM,” jelasnya.

Kaspinor berharap, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan peran aktif pemerintah dalam melindungi pekerja miskin dan tidak mampu, serta meningkatkan kepatuhan dan kepedulian memberi kerja badan usaha terhadap peraturan Jamsostek terhadap pekerja rentan.

“Saya menginstruksikan tentang pelaksanaan Parlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja harian lepas PLH dan TKWT , Perangkat Desa atau termasuk RT dan RW, serta perlindungan sektor keagamaan seputih marbot dan guru ngaji. Saya berharap di tahun 2024 ini dapat terealisasi untuk dilaksanakan dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja masyarakat miskin Sukamara,” tandasnya. (nhz/kpg)

Baca Juga :  Tegas! Pj Bupati Sukmara Minta ASN Optimalkan Pelayanan

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Pj Bupati Sukamara, Kaspinor, mengikuti langsung rapat penilaian Paritrana Award 2023 melalui zoom meeting, di ruangan rapat Bupati Sukamara, belum lama ini. Dalam kegiatan tersebut, Kaspinor mengatakan bahwa rapat penilaian Paritrana Award tersebut diselenggarakan oleh Tim Panitia Sembilan Palangkaraya.

“Pada tahun 2019 Sukamara mendapatkan juara Paritrana Award. Jadi kegiatan ini merupakan penilaian 2024 untuk mendapat penghar[1]gaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah yang terbaik,” kata Kaspinor.

Kaspinor menjelaskan bahwa produk peraturan yang sudah dibuat Kabupaten Sukamara yaitu produk aturan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2022, tentang pedoman pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah.

Baca Juga :  Audensi Bersama Pimpinan UMPR, Kaspinor: Kita Bahas Kerjasama di Bidang Pendidikan

“Pengaturan Bupati Nomor 36 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan bagi nelayan ketenagakerjaan bagi nelayan yang dananya sudah dianggarkan untuk 1 tahun sebanyak 1.500 nelayan. Perbup Nomor 13 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan perlindungan jaminan sosial bagi buruh tani dari petani penggarap dianggarkan selama 1 tahun sebanyak 360 petani, Perbup tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM dianggarkan setahun sebanyak 743 pelaku UMKM,” jelasnya.

Kaspinor berharap, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan peran aktif pemerintah dalam melindungi pekerja miskin dan tidak mampu, serta meningkatkan kepatuhan dan kepedulian memberi kerja badan usaha terhadap peraturan Jamsostek terhadap pekerja rentan.

“Saya menginstruksikan tentang pelaksanaan Parlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja harian lepas PLH dan TKWT , Perangkat Desa atau termasuk RT dan RW, serta perlindungan sektor keagamaan seputih marbot dan guru ngaji. Saya berharap di tahun 2024 ini dapat terealisasi untuk dilaksanakan dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja masyarakat miskin Sukamara,” tandasnya. (nhz/kpg)

Baca Juga :  Tegas! Pj Bupati Sukmara Minta ASN Optimalkan Pelayanan

Terpopuler

Artikel Terbaru