KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dalam rangka mencegah premanisme berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) di wilayah Kabupaten Katingan. Jajaran Polres Katingan yang tergabung dalam Satgas Operasi Penyakit Masyarakat, kini gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Salah satu sasaran dalam operasi ini tempat hiburan malam, dan tempat lainnya yang dianggap rawan.
Hasil dari operasi ini, karena membawa senjata tajam jenis badik di tempat karaoke, salah seorang pria berinisial ML (33) dan berambut gondrong, diamankan petugas Kepolisian.
Pria ini diamankan di tempat hiburan malam Jalan Tjilik Riwut Km 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, Rabu (7/5) sekitar pukul 22.00 wib.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Kanit Pidum Ipda Purwanto SH mengatakan, Polres Katingan menindak tegas terhadap aksi premanisme dan akan memproses secara hukum.
Dalam operasi yang dia pimpin secara langsung, Ipda Purwanto juga menceritakan, saat melaksanakan patroli malam ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Km 19 Desa Hampalit.
Mereka melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan. Disitu ditemukan seorang pria yang diketahui Inisial ML membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya.
“Atas temuan tersebut, anggota kami langsung mengamankan yang bersangkutan bersama barang bukti ke Mapolres Katingan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Dalam operasi itu mereka hanya mengamankan satu orang saja bersama barang bukti badik. Kemudian langkah yang telah diambil oleh penyidik antara lain membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi di lokasi, membuat tanda bukti laporan, serta menerima dan mengamankan barang bukti.
“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Katingan,” pungkasnya.(eri)