25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pasar Ditutup, Cegah Penyebaran Covid-19

KUALA KAPUAS PROKALTENG.CO – Satgas Kecamatan Kapuas Timur dan Desa Anjir Serapat Tengah melaksanakan pemantauan dan  penutupan pasar Senin, pada Senin (16/8) Pukul 06.30 WIB. Dalam kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno SH MM, Satgas Kecamatan dan petugas PPKM desa di bawah pimpinan kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tenaga medis.

Kapolsek menerangkan, pihaknya bersama Satgas Kecamatan dan desa mengimbau, serta menegaskan kepada pedagang di pasar bahwa selama Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 semua Pasar untuk sementara ditutup, mengingat meningkatnya Virus Corona, atau Covid-19 di Kecamatan Kapuas Timur.

"Kita lakukan secara persuasif, dan pendekatan terhadap pedagang yang telah dilakukan jauh-jauh hari memberikan pemahaman, serta kesadaran kepada warga (pedagang dan pembeli) dengan sukarela tidak melakukan aktifitas di pasar," ungkap Iptu Eko Sutrisno.

Baca Juga :  Bakar Lahan lalu Ditinggalkan, Pemilik Diamankan

Dalam kegiatan tersebut tim dengan menggunakan pengeras suara mengimbau kepada para warga yang tinggal disekitar pasar agar menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Cuci tangan, Menghindari Krumunan, dan Mobilisasi masyarakat yang sering perpergian.

"Kita juga lakukan pembagian masker secara gratis kepada warga sekitar," tegasnya.

Iptu Eko menambahkan penutupan pasar di Desa Anjir Serapat Tengah Km 10,5 ini, bertujuan untuk memutus tali rantai Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Khususnya Kecamatan Kapuas Timur. Kemudian menindaklanjuti perintah Bupati Kapuas dan Forkompimda Kabupaten Kapuas perihal instruksi, penutupan pasar tradisional selama penerapan PPKM Level 4 di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas, termasuk Kecamatan Kapuas Timur.

"Warga kooperatif mengikuti ketentuan penutupan pasar, mengingat kebijakan tersebut sudah disosialisasikan dan di sampaikan kepada warga sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga :  Api Berkobar di Jalan Rajawali III, Rumah dan Mobil Pensiunan PNS Lude

Mantan Kapolsek Kapuas Barat ini, mengakui dilakukan upaya-upaya preventif lain, seperti penggalangan tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta dilakukan pemasangan Pengumuman penutupan Pasar di sekitar Lokasi pasar Senin Km 6 Desa Anjir Serapat Tengah.

"Tentu ini tidak lain untuk keselamatan dan kesehatan bersama," tutupnya.

KUALA KAPUAS PROKALTENG.CO – Satgas Kecamatan Kapuas Timur dan Desa Anjir Serapat Tengah melaksanakan pemantauan dan  penutupan pasar Senin, pada Senin (16/8) Pukul 06.30 WIB. Dalam kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno SH MM, Satgas Kecamatan dan petugas PPKM desa di bawah pimpinan kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tenaga medis.

Kapolsek menerangkan, pihaknya bersama Satgas Kecamatan dan desa mengimbau, serta menegaskan kepada pedagang di pasar bahwa selama Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 semua Pasar untuk sementara ditutup, mengingat meningkatnya Virus Corona, atau Covid-19 di Kecamatan Kapuas Timur.

"Kita lakukan secara persuasif, dan pendekatan terhadap pedagang yang telah dilakukan jauh-jauh hari memberikan pemahaman, serta kesadaran kepada warga (pedagang dan pembeli) dengan sukarela tidak melakukan aktifitas di pasar," ungkap Iptu Eko Sutrisno.

Baca Juga :  Bakar Lahan lalu Ditinggalkan, Pemilik Diamankan

Dalam kegiatan tersebut tim dengan menggunakan pengeras suara mengimbau kepada para warga yang tinggal disekitar pasar agar menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Cuci tangan, Menghindari Krumunan, dan Mobilisasi masyarakat yang sering perpergian.

"Kita juga lakukan pembagian masker secara gratis kepada warga sekitar," tegasnya.

Iptu Eko menambahkan penutupan pasar di Desa Anjir Serapat Tengah Km 10,5 ini, bertujuan untuk memutus tali rantai Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Khususnya Kecamatan Kapuas Timur. Kemudian menindaklanjuti perintah Bupati Kapuas dan Forkompimda Kabupaten Kapuas perihal instruksi, penutupan pasar tradisional selama penerapan PPKM Level 4 di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas, termasuk Kecamatan Kapuas Timur.

"Warga kooperatif mengikuti ketentuan penutupan pasar, mengingat kebijakan tersebut sudah disosialisasikan dan di sampaikan kepada warga sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga :  Api Berkobar di Jalan Rajawali III, Rumah dan Mobil Pensiunan PNS Lude

Mantan Kapolsek Kapuas Barat ini, mengakui dilakukan upaya-upaya preventif lain, seperti penggalangan tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta dilakukan pemasangan Pengumuman penutupan Pasar di sekitar Lokasi pasar Senin Km 6 Desa Anjir Serapat Tengah.

"Tentu ini tidak lain untuk keselamatan dan kesehatan bersama," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru