PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan mempermudah proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo di atas Rp15 juta melalui LAPAK ASIK. Layanan digital ini memungkinkan peserta untuk mengajukan klaim secara daring tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Dengan LAPAK ASIK, peserta cukup mengakses layanan secara online, mengunggah dokumen persyaratan, dan mengikuti wawancara daring dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan.
Ini adalah solusi praktis yang mengurangi kendala fisik dan mempermudah proses klaim, khususnya bagi mereka yang memiliki saldo JHT lebih dari Rp15 juta.
Berikut langkah-langkah klaim JHT saldo di atas Rp15 juta melalui LAPAK ASIK:
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk ke menu Layanan Klaim JHT LAPAK ASIK
- Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan (KTP, Kartu Peserta, Buku Tabungan, Surat Keterangan Berhenti Kerja, dan lainnya)
- Tunggu jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp
- Lakukan wawancara sesuai jadwal bersama petugas BPJS Ketenagakerjaan
- Setelah verifikasi berhasil, dana JHT akan ditransfer ke rekening peserta
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa LAPAK ASIK merupakan langkah konkret BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan klaim JHT dapat dilakukan secara efisien dan tanpa hambatan.
“Dengan LAPAK ASIK, peserta tidak perlu khawatir soal antrean atau kendala transportasi, karena layanan ini memanfaatkan teknologi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (adv)