33 C
Jakarta
Wednesday, April 30, 2025

Kemenkum Kalteng Edukasi Pelaku Usaha Soal Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) gencar mendorong pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI).

Melalui Diseminasi Kekayaan Intelektual bertajuk “Membangun Daya Saing Produk Unggulan Daerah Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual”, kegiatan ini digelar selama tiga hari, sejak Senin hingga Rabu, 28–30 April 2025.

Mengusung semangat penguatan daya saing daerah, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Maju AMintas Siburian.

“Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal hukum, tetapi menjadi strategi penting dalam menciptakan nilai tambah dan memperluas pasar produk lokal,” ujar Joko.

Ia juga menekankan perlunya pelaku usaha memahami dan memanfaatkan sistem perlindungan HKI agar mampu bersaing di tingkat nasional hingga global.

Baca Juga :  Waspada DBD! Awal Tahun Sudah Ditemukan Lima Kasus

Sebelum pembukaan, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.

“Diseminasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang pentingnya perlindungan HKI, agar pelaku usaha lebih siap menghadapi persaingan dengan produk-produk yang berdaya saing dan bernilai ekonomi tinggi,” kata Budi.

Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari perwakilan instansi pemerintah hingga pelaku usaha dari Palangka Raya maupun kabupaten/kota lain di Kalteng.

Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang menghadirkan para narasumber ahli di bidang kekayaan intelektual.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta dibekali materi seputar hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga indikasi geografis.

Baca Juga :  Terima Kasih Pak Polisi! Sudah Memberikan Rasa Aman dan Nyaman

“Dengan perlindungan yang tepat, karya dan inovasi bisa menjadi kekuatan ekonomi yang besar,” ujar salah satu narasumber dalam pemaparannya.

Contoh penerapan perlindungan HKI dalam pengembangan produk unggulan daerah serta strategi pendaftaran yang efektif juga turut dibagikan kepada peserta.

Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan penuh semangat hingga hari terakhir.

Panitia berharap kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, akan pentingnya HKI sebagai aset berharga di era persaingan terbuka.

Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi serta pendampingan dalam pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual, sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) gencar mendorong pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI).

Melalui Diseminasi Kekayaan Intelektual bertajuk “Membangun Daya Saing Produk Unggulan Daerah Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual”, kegiatan ini digelar selama tiga hari, sejak Senin hingga Rabu, 28–30 April 2025.

Mengusung semangat penguatan daya saing daerah, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Maju AMintas Siburian.

“Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal hukum, tetapi menjadi strategi penting dalam menciptakan nilai tambah dan memperluas pasar produk lokal,” ujar Joko.

Ia juga menekankan perlunya pelaku usaha memahami dan memanfaatkan sistem perlindungan HKI agar mampu bersaing di tingkat nasional hingga global.

Baca Juga :  Waspada DBD! Awal Tahun Sudah Ditemukan Lima Kasus

Sebelum pembukaan, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.

“Diseminasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang pentingnya perlindungan HKI, agar pelaku usaha lebih siap menghadapi persaingan dengan produk-produk yang berdaya saing dan bernilai ekonomi tinggi,” kata Budi.

Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari perwakilan instansi pemerintah hingga pelaku usaha dari Palangka Raya maupun kabupaten/kota lain di Kalteng.

Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang menghadirkan para narasumber ahli di bidang kekayaan intelektual.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta dibekali materi seputar hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga indikasi geografis.

Baca Juga :  Terima Kasih Pak Polisi! Sudah Memberikan Rasa Aman dan Nyaman

“Dengan perlindungan yang tepat, karya dan inovasi bisa menjadi kekuatan ekonomi yang besar,” ujar salah satu narasumber dalam pemaparannya.

Contoh penerapan perlindungan HKI dalam pengembangan produk unggulan daerah serta strategi pendaftaran yang efektif juga turut dibagikan kepada peserta.

Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan penuh semangat hingga hari terakhir.

Panitia berharap kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, akan pentingnya HKI sebagai aset berharga di era persaingan terbuka.

Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi serta pendampingan dalam pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual, sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/