31.7 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Tiga Raperda Sedang Dirancang, Dua Raperda Selesai Dibahas Pada Agenda

PALANGKA RAYA-DPRD
Palangka Raya melaksanakan Rapat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
inisiatif bersama dengan pihak eksekutif di Ruang Rapat DPRD Palangka Raya,
Kamis (11/7).

Ketua Bapemperda Anna
Agustina Elsye mengatakan, ada tiga buah raperda yang sedang dirancang. Yang
pertama, mengatur tentang keolahragaan, mengenai penyelenggaraan PAUD dan
penanggulangan penyakit demam berdarah dengue.

“Jadi tiga buah raperda
ini yang sedang dirancang. Ada dua buah raperda yang selesai dibahas pada
agenda konsultasi publik,” katanya, usai kegiatan berakhir.

Politikus Gerindra
tersebut menuturkan, dua raperda yang dibahas pada agenda tersebut adalah
mengatur terkait PAUD dan penyakit demam berdarah. Kemudian, salah satu raperda
terkait dengan keolahragaan akan dibahas kembali sesuai dengan jadwal
berikutnya.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan MPP, Ketua DPRD Kota Harapkan Hal I

Menurutnya, setelah
konsultasi publik tersebut, masih ada tahapan lainnya yang dilalui. Tapi ia
menargetkan, raperda tersebut selesai pada akhir masa sidang, seiring dengan
berakhirnya periode tahun ini.

Lebih jauh Anggota DPRD
Komisi A tersebut mengharapkan, setelah konsultasi publik, rapat pembahasan dan
sosialisasi selesai dan segera diparipurnakan, sehingga raperda tersebut dapat
menjadi salah satu alternatif khususnya pada pemberantasan DBD.

“Perda ini
sangat penting, karena belum ada sama sekali yang khusus dalam menanggulangi
penyakit demam berdarah yang setiap tahun ada menimbulkan korban. Ini agar ada
keseriusan bersama-sama dalam pengendalian penyakit DBD,” jelasnya. (ndo/ami)

PALANGKA RAYA-DPRD
Palangka Raya melaksanakan Rapat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
inisiatif bersama dengan pihak eksekutif di Ruang Rapat DPRD Palangka Raya,
Kamis (11/7).

Ketua Bapemperda Anna
Agustina Elsye mengatakan, ada tiga buah raperda yang sedang dirancang. Yang
pertama, mengatur tentang keolahragaan, mengenai penyelenggaraan PAUD dan
penanggulangan penyakit demam berdarah dengue.

“Jadi tiga buah raperda
ini yang sedang dirancang. Ada dua buah raperda yang selesai dibahas pada
agenda konsultasi publik,” katanya, usai kegiatan berakhir.

Politikus Gerindra
tersebut menuturkan, dua raperda yang dibahas pada agenda tersebut adalah
mengatur terkait PAUD dan penyakit demam berdarah. Kemudian, salah satu raperda
terkait dengan keolahragaan akan dibahas kembali sesuai dengan jadwal
berikutnya.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan MPP, Ketua DPRD Kota Harapkan Hal I

Menurutnya, setelah
konsultasi publik tersebut, masih ada tahapan lainnya yang dilalui. Tapi ia
menargetkan, raperda tersebut selesai pada akhir masa sidang, seiring dengan
berakhirnya periode tahun ini.

Lebih jauh Anggota DPRD
Komisi A tersebut mengharapkan, setelah konsultasi publik, rapat pembahasan dan
sosialisasi selesai dan segera diparipurnakan, sehingga raperda tersebut dapat
menjadi salah satu alternatif khususnya pada pemberantasan DBD.

“Perda ini
sangat penting, karena belum ada sama sekali yang khusus dalam menanggulangi
penyakit demam berdarah yang setiap tahun ada menimbulkan korban. Ini agar ada
keseriusan bersama-sama dalam pengendalian penyakit DBD,” jelasnya. (ndo/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru