30.5 C
Jakarta
Tuesday, June 10, 2025

Sistem Satu Data Diterapkan, DPRD Gunung Mas Angkat Bicara

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menerapkan kebijakan Sistem Satu Data Indonesia mendapat sorotan positif dari kalangan legislatif. DPRD setempat menilai langkah ini sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan berbasis informasi yang akurat dan terpercaya.

Penerapan sistem tersebut diyakini mampu memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah, sekaligus menjadi solusi atas perbedaan data sektoral yang kerap ditemukan di lapangan. Selain itu, satu data yang terpadu juga dinilai krusial dalam menyusun perencanaan program secara terukur.

“Tujuan dari penerapan satu data ini sangat jelas, yakni untuk menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses,” ujar Anggota DPRD Gunung Mas, Binartha, belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Gunung Mas Minta Pemda Siapkan Lahan untuk Pembangunan Lapas

Ia menambahkan, sistem satu data juga mendorong terwujudnya kolaborasi antarinstansi baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi bersama.

“Sistem ini sangat diperlukan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terukur serta melakukan monitoring dan evaluasi yang efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Richard F. Lundjo, mengatakan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia sangat relevan karena banyak daerah maupun kementerian/lembaga pusat masih menghadapi permasalahan dalam konsistensi data.

“Permasalahan seperti data yang tidak memenuhi standar, tidak adanya metadata, hingga sistem data sektoral yang belum terpadu masih sering ditemukan. Sebagai contoh, data jumlah penduduk bisa berbeda antara data dari dinas terkait dengan BPS,” jelasnya.

Baca Juga :  Pandangan Fraksi PDIP: Perubahan APBD Ditentukan oleh Banyak Faktor

Richard menegaskan bahwa perbedaan tersebut bukan untuk dipertentangkan, melainkan harus dipahami dalam konteks standar dan tujuan penggunaan data yang berbeda.

“Yang penting adalah bagaimana kita bisa membedakan tujuan penggunaan data tersebut, bukan sekadar menyalahkan satu sumber atas yang lain,” pungkasnya. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menerapkan kebijakan Sistem Satu Data Indonesia mendapat sorotan positif dari kalangan legislatif. DPRD setempat menilai langkah ini sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan berbasis informasi yang akurat dan terpercaya.

Penerapan sistem tersebut diyakini mampu memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah, sekaligus menjadi solusi atas perbedaan data sektoral yang kerap ditemukan di lapangan. Selain itu, satu data yang terpadu juga dinilai krusial dalam menyusun perencanaan program secara terukur.

“Tujuan dari penerapan satu data ini sangat jelas, yakni untuk menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses,” ujar Anggota DPRD Gunung Mas, Binartha, belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Gunung Mas Minta Pemda Siapkan Lahan untuk Pembangunan Lapas

Ia menambahkan, sistem satu data juga mendorong terwujudnya kolaborasi antarinstansi baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi bersama.

“Sistem ini sangat diperlukan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terukur serta melakukan monitoring dan evaluasi yang efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Richard F. Lundjo, mengatakan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia sangat relevan karena banyak daerah maupun kementerian/lembaga pusat masih menghadapi permasalahan dalam konsistensi data.

“Permasalahan seperti data yang tidak memenuhi standar, tidak adanya metadata, hingga sistem data sektoral yang belum terpadu masih sering ditemukan. Sebagai contoh, data jumlah penduduk bisa berbeda antara data dari dinas terkait dengan BPS,” jelasnya.

Baca Juga :  Pandangan Fraksi PDIP: Perubahan APBD Ditentukan oleh Banyak Faktor

Richard menegaskan bahwa perbedaan tersebut bukan untuk dipertentangkan, melainkan harus dipahami dalam konteks standar dan tujuan penggunaan data yang berbeda.

“Yang penting adalah bagaimana kita bisa membedakan tujuan penggunaan data tersebut, bukan sekadar menyalahkan satu sumber atas yang lain,” pungkasnya. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru