28.4 C
Jakarta
Thursday, April 24, 2025

Dilakukan secara Transparan, Pendaftaran SPMB 2025/2026 Dibuka 23 Juni

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Ruang Rapat Pintar lantai II Kantor Disdik Kalteng, Kamis (24/4).

Dari sosialisasi tersebut, diketahi bahwa SPMB tahun ini akan dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH).  Ada empat jalur penerimaan disiapkan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo melalui Plt. Sekretaris Disdik, Safrudin, menegaskan bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

“SPMB digelar tanpa biaya. Ini komitmen pemprov untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Kalteng: Optimalkan Akselerasi Penurunan Stunting di Kalteng

Adapun kuota masing-masing jalur diantaranya domisili minimal 35% dari total daya tamping. Afirmasi minimal 30% untuk keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kemudian untuk jalur prestasi yakni minimal 30% untuk siswa dengan capaian akademik dan non-akademik

Terakhir jalur mutasi maksimal 5% untuk anak guru atau siswa dengan orang tua pindah tugas.

Sementara untuk jadwal SPMB 2025 yakni, pendaftaran 23–26 Juni, pengumuman hasil 1 Juli, daftar ulang 2–4 Juli, MPLS 8–11 Juli dan tahun ajaran baru dimulai 14 Juli.

Dikatakan Safrudin, SPMB dilaksanakan dalam dua moda, yakni daring untuk sekolah dengan infrastruktur digital, dan luring untuk sekolah yang belum memungkinkan pendaftaran online.

Baca Juga :  Disbun Kalteng Dukung Percepatan TORA untuk Petani dan Pelaku Usaha Perkebunan

Safrudin juga meminta pihak sekolah untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, termasuk syarat pendaftaran, jalur, kuota, dan jadwal penting.

“Transparansi informasi jadi kunci. Semua wajib diumumkan secara terbuka agar tidak ada kesenjangan,” tambahnya.

Disdik Kalteng juga membuka Posko SPMB serta layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp 0822-5090-5488, untuk mengantisipasi pungli maupun kendala teknis.

“Kami ingin proses ini berjalan jujur dan adil. Laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.(hfz/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Ruang Rapat Pintar lantai II Kantor Disdik Kalteng, Kamis (24/4).

Dari sosialisasi tersebut, diketahi bahwa SPMB tahun ini akan dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH).  Ada empat jalur penerimaan disiapkan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo melalui Plt. Sekretaris Disdik, Safrudin, menegaskan bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

“SPMB digelar tanpa biaya. Ini komitmen pemprov untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Kalteng: Optimalkan Akselerasi Penurunan Stunting di Kalteng

Adapun kuota masing-masing jalur diantaranya domisili minimal 35% dari total daya tamping. Afirmasi minimal 30% untuk keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kemudian untuk jalur prestasi yakni minimal 30% untuk siswa dengan capaian akademik dan non-akademik

Terakhir jalur mutasi maksimal 5% untuk anak guru atau siswa dengan orang tua pindah tugas.

Sementara untuk jadwal SPMB 2025 yakni, pendaftaran 23–26 Juni, pengumuman hasil 1 Juli, daftar ulang 2–4 Juli, MPLS 8–11 Juli dan tahun ajaran baru dimulai 14 Juli.

Dikatakan Safrudin, SPMB dilaksanakan dalam dua moda, yakni daring untuk sekolah dengan infrastruktur digital, dan luring untuk sekolah yang belum memungkinkan pendaftaran online.

Baca Juga :  Disbun Kalteng Dukung Percepatan TORA untuk Petani dan Pelaku Usaha Perkebunan

Safrudin juga meminta pihak sekolah untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, termasuk syarat pendaftaran, jalur, kuota, dan jadwal penting.

“Transparansi informasi jadi kunci. Semua wajib diumumkan secara terbuka agar tidak ada kesenjangan,” tambahnya.

Disdik Kalteng juga membuka Posko SPMB serta layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp 0822-5090-5488, untuk mengantisipasi pungli maupun kendala teknis.

“Kami ingin proses ini berjalan jujur dan adil. Laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.(hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/