32 C
Jakarta
Tuesday, June 10, 2025

Dislutkan Kalteng dan KKP Bahas Pengembangan Infrastruktur Pelabuhan Perikanan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Selasa (22/4/2025), untuk membahas pengembangan pelabuhan perikanan di wilayah Kalteng. Pertemuan ini bertujuan untuk menyinergikan program pusat dan daerah dalam memperkuat sektor perikanan di provinsi tersebut.

Audiensi yang berlangsung di Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Gedung Mina Bahari II, Jakarta, dihadiri oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Nita Fera, Kabid PSDKP Flederick, serta jajaran JFT Dislutkan Kalteng. Mereka diterima langsung oleh Direktur Kepelabuhanan Perikanan KKP, Ady Candra.

Nita Fera mengungkapkan bahwa potensi perikanan tangkap di Kalteng sangat besar, namun perlu didukung dengan pengembangan infrastruktur pelabuhan perikanan yang memadai. Ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 132 Tahun 2023 serta Pergub Kalteng Nomor 8 Tahun 2023 tentang tata kelola perikanan tangkap.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Tegaskan Pentingnya Penerapan Standar Mutu untuk Daya Saing Sektor Perikanan

“Audiensi ini bertujuan untuk mendorong pengembangan usaha perikanan dan kelautan yang optimal dan berkelanjutan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan,” ujar Nita.

Dislutkan Kalteng mengusulkan pengembangan pelabuhan perikanan di sejumlah lokasi, di antaranya Kuala Pembuang, Kuala Jelai, Kumai, dan Sentra Perikanan Terpadu di Desa Sei Ijum, Kotawaringin Timur.

Pengembangan ini mencakup peningkatan infrastruktur, efisiensi operasional, pelayanan perizinan melalui Syahbandar, serta peluang investasi melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Direktur Kepelabuhanan Perikanan KKP, Ady Candra, menyatakan bahwa Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) harus melibatkan kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah pusat, daerah, maupun pelaku usaha.

“KKP berkomitmen untuk meningkatkan layanan perizinan melalui gerai layanan dan platform digital, serta mendorong pengembangan pelabuhan ramah lingkungan dan berbasis teknologi,” jelas Ady.

Baca Juga :  Penutupan Bandara Tidak Total

Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menambahkan bahwa modernisasi pelabuhan perikanan akan mendongkrak efisiensi industri perikanan, meningkatkan nilai tambah produk, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat pesisir.

“Dengan pelabuhan yang lebih modern, hasil tangkapan bisa ditangani dan diproses dengan lebih baik. Ini bukan sekadar masalah infrastruktur, tetapi juga masa depan kesejahteraan nelayan Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Selasa (22/4/2025), untuk membahas pengembangan pelabuhan perikanan di wilayah Kalteng. Pertemuan ini bertujuan untuk menyinergikan program pusat dan daerah dalam memperkuat sektor perikanan di provinsi tersebut.

Audiensi yang berlangsung di Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Gedung Mina Bahari II, Jakarta, dihadiri oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Nita Fera, Kabid PSDKP Flederick, serta jajaran JFT Dislutkan Kalteng. Mereka diterima langsung oleh Direktur Kepelabuhanan Perikanan KKP, Ady Candra.

Nita Fera mengungkapkan bahwa potensi perikanan tangkap di Kalteng sangat besar, namun perlu didukung dengan pengembangan infrastruktur pelabuhan perikanan yang memadai. Ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 132 Tahun 2023 serta Pergub Kalteng Nomor 8 Tahun 2023 tentang tata kelola perikanan tangkap.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Tegaskan Pentingnya Penerapan Standar Mutu untuk Daya Saing Sektor Perikanan

“Audiensi ini bertujuan untuk mendorong pengembangan usaha perikanan dan kelautan yang optimal dan berkelanjutan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan,” ujar Nita.

Dislutkan Kalteng mengusulkan pengembangan pelabuhan perikanan di sejumlah lokasi, di antaranya Kuala Pembuang, Kuala Jelai, Kumai, dan Sentra Perikanan Terpadu di Desa Sei Ijum, Kotawaringin Timur.

Pengembangan ini mencakup peningkatan infrastruktur, efisiensi operasional, pelayanan perizinan melalui Syahbandar, serta peluang investasi melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Direktur Kepelabuhanan Perikanan KKP, Ady Candra, menyatakan bahwa Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) harus melibatkan kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah pusat, daerah, maupun pelaku usaha.

“KKP berkomitmen untuk meningkatkan layanan perizinan melalui gerai layanan dan platform digital, serta mendorong pengembangan pelabuhan ramah lingkungan dan berbasis teknologi,” jelas Ady.

Baca Juga :  Penutupan Bandara Tidak Total

Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menambahkan bahwa modernisasi pelabuhan perikanan akan mendongkrak efisiensi industri perikanan, meningkatkan nilai tambah produk, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat pesisir.

“Dengan pelabuhan yang lebih modern, hasil tangkapan bisa ditangani dan diproses dengan lebih baik. Ini bukan sekadar masalah infrastruktur, tetapi juga masa depan kesejahteraan nelayan Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru