PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Media sosial telah menjadi platform yang memberikan berbagai kemudahan, dari interaksi hingga peluang untuk mengembangkan bisnis dan mencari informasi. Tak hanya itu, media sosial juga membuka ruang ekspresi diri, berbagi ide, bahkan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.
Namun, belakangan ini muncul video parodi yang viral dan banyak diperbincangkan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Ir Leonard S Ampung MM MT, menilai bahwa media sosial harus digunakan dengan bijak.
“Konten video viral tersebut telah melampaui batas kewajaran. Alih-alih menyuguhkan hiburan, isi video justru berpotensi merusak reputasi dan citra pribadi seorang pemimpin daerah. Ini yang tidak baik dan harus segera ditemukan titik penyelesaian,” tegasnya.
Leonard menambahkan bahwa parodi seharusnya berisi hiburan dan kritik yang membangun. Namun, ketika sudah menyerang pribadi dan menjatuhkan martabat seseorang, hal itu bukan lagi karya kreatif, melainkan penyalahgunaan kebebasan berekspresi. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial.
“Kritik terhadap kebijakan atau kinerja pejabat publik masih bisa dimaklumi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Tetapi, jika sudah mengarah pada pencemaran nama baik, tentu itu perlu menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.
Pernyataan Leonard ini menegaskan pentingnya batasan dalam berkarya di era digital. Ia mengajak para kreator konten untuk lebih bijak dalam menyampaikan kritik sosial melalui media kreatif, agar tidak menimbulkan polemik atau kesalahpahaman di masyarakat. (hms/nue/kpg)