30 C
Jakarta
Tuesday, March 18, 2025

Baznas Palangka Raya Salurkan Bantuan 300 Paket Bapok dan 12 Gerobak Usaha

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palangka Raya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan 300 paket bahan kebutuhan pokok (bapok) dan 12 gerobak usaha bagi warga yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan tersebut, dilaksanakan secara simbolis di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (17/3/2025). Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus membuka peluang usaha bagi mereka yang ingin mandiri secara ekonomi.

Ketua Baznas Kota Palangka Raya, Jono menjelaskan bahwa bantuan ini, merupakan bagian dari program rutin Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Dari total 12 gerobak usaha yang disediakan, sebanyak 6 unit telah diserahkan secara simbolis. Sementara sisanya akan diberikan secara bertahap melalui kantor Baznas.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Warga, Pemko Palangka Raya dan Baznas Berikan Bantuan Usaha

“Kami ingin penerima tidak hanya mendapatkan bantuan sesaat, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka,” ujar Jono saat diwawancarai awak media, Senin (17/3).

Selain bantuan usaha, Baznas juga menyalurkan 300 paket bapok yang akan didistribusikan secara bertahap. Dari jumlah tersebut, 150 paket berisi beras 5 kilogram.

“Kami memastikan bantuan ini sampai ke warga yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurutnya program ini tidak hanya berfokus pada bantuan konsumtif, tetapi juga mengarah pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Baznas berupaya mengubah pola bantuan agar masyarakat tidak hanya menerima, tetapi juga memiliki sarana untuk berusaha.

“Kami ingin memberikan solusi jangka panjang, agar penerima bantuan bisa berkembang dan suatu saat nanti menjadi muzaki atau pemberi zakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bangunkan Spirit Anak Bangsa Lestarikan Budaya Lokal

Dalam menyalurkan bantuan, Baznas melakukan seleksi ketat berdasarkan delapan kategori penerima zakat yang diatur dalam ajaran Islam, seperti fakir, miskin, dan mualaf. Proses ini dilakukan dengan transparansi agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

“Kami pastikan aman secara syar’i dan regulasi, serta tidak membedakan suku atau golongan,” tegasnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palangka Raya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan 300 paket bahan kebutuhan pokok (bapok) dan 12 gerobak usaha bagi warga yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan tersebut, dilaksanakan secara simbolis di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (17/3/2025). Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus membuka peluang usaha bagi mereka yang ingin mandiri secara ekonomi.

Ketua Baznas Kota Palangka Raya, Jono menjelaskan bahwa bantuan ini, merupakan bagian dari program rutin Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Dari total 12 gerobak usaha yang disediakan, sebanyak 6 unit telah diserahkan secara simbolis. Sementara sisanya akan diberikan secara bertahap melalui kantor Baznas.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Warga, Pemko Palangka Raya dan Baznas Berikan Bantuan Usaha

“Kami ingin penerima tidak hanya mendapatkan bantuan sesaat, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka,” ujar Jono saat diwawancarai awak media, Senin (17/3).

Selain bantuan usaha, Baznas juga menyalurkan 300 paket bapok yang akan didistribusikan secara bertahap. Dari jumlah tersebut, 150 paket berisi beras 5 kilogram.

“Kami memastikan bantuan ini sampai ke warga yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurutnya program ini tidak hanya berfokus pada bantuan konsumtif, tetapi juga mengarah pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Baznas berupaya mengubah pola bantuan agar masyarakat tidak hanya menerima, tetapi juga memiliki sarana untuk berusaha.

“Kami ingin memberikan solusi jangka panjang, agar penerima bantuan bisa berkembang dan suatu saat nanti menjadi muzaki atau pemberi zakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bangunkan Spirit Anak Bangsa Lestarikan Budaya Lokal

Dalam menyalurkan bantuan, Baznas melakukan seleksi ketat berdasarkan delapan kategori penerima zakat yang diatur dalam ajaran Islam, seperti fakir, miskin, dan mualaf. Proses ini dilakukan dengan transparansi agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

“Kami pastikan aman secara syar’i dan regulasi, serta tidak membedakan suku atau golongan,” tegasnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru