26.1 C
Jakarta
Tuesday, March 18, 2025

Pemuda Pancasila Kalteng Dilarang Minta THR, Sanksi Tegas Menanti Bagi yang Melanggar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila mengeluarkan instruksi tegas melarang seluruh jajarannya di Indonesia. Untuk melakukan pungutan atau meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari masyarakat maupun pengusaha.

Ketua Umum Pemuda Pancasila, KPH. Japto Soerjosoemarno, menegaskan bahwa aturan ini bertujuan menjaga citra organisasi serta mencegah penyalahgunaan wewenang.

Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Syauqie, memastikan bahwa kebijakan ini wajib ditaati oleh seluruh anggota di daerahnya.

“Ini bukan kali pertama instruksi diberikan. Kami mengingatkan seluruh jajaran hingga tingkat bawah agar tidak meminta THR dalam bentuk apapun, baik proposal maupun permintaan langsung,” ujarnya, Minggu (16/3).

Baca Juga :  Pulang Nonton Konser Perahu yang Ditumpangi Terbalik, 5 Korban Selamat 1 Masih Dalam Pencarian

Sebagai bentuk komitmen, Syauqie, yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Kalteng, menegaskan bahwa sanksi berat akan dijatuhkan kepada anggota yang melanggar aturan ini.

“Jika ada kader Pemuda Pancasila di Kalteng yang terbukti meminta THR, baik dari perusahaan maupun warga, kami akan mencabut KTA-nya dan menyerahkan kasusnya ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Legislator Senayan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan bahwa Pemuda Pancasila ingin menjadi organisasi yang berorientasi pada kebaikan dan memiliki kader yang berintegritas.

“Jika ada perusahaan yang merasa terintimidasi atau terganggu oleh tindakan anggota kami, silakan laporkan. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Syauqie juga memastikan bahwa setiap tindakan penegakan aturan akan dilakukan secara profesional dan berbasis bukti.

Baca Juga :  HOREEE…Gaji ke-13 ASN Kotim Dicairkan 4 Juli

“Kami ingin menghilangkan pandangan negatif terhadap Pemuda Pancasila di Kalteng. Oleh karena itu, semua proses penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” pungkasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila mengeluarkan instruksi tegas melarang seluruh jajarannya di Indonesia. Untuk melakukan pungutan atau meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari masyarakat maupun pengusaha.

Ketua Umum Pemuda Pancasila, KPH. Japto Soerjosoemarno, menegaskan bahwa aturan ini bertujuan menjaga citra organisasi serta mencegah penyalahgunaan wewenang.

Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Syauqie, memastikan bahwa kebijakan ini wajib ditaati oleh seluruh anggota di daerahnya.

“Ini bukan kali pertama instruksi diberikan. Kami mengingatkan seluruh jajaran hingga tingkat bawah agar tidak meminta THR dalam bentuk apapun, baik proposal maupun permintaan langsung,” ujarnya, Minggu (16/3).

Baca Juga :  Pulang Nonton Konser Perahu yang Ditumpangi Terbalik, 5 Korban Selamat 1 Masih Dalam Pencarian

Sebagai bentuk komitmen, Syauqie, yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Kalteng, menegaskan bahwa sanksi berat akan dijatuhkan kepada anggota yang melanggar aturan ini.

“Jika ada kader Pemuda Pancasila di Kalteng yang terbukti meminta THR, baik dari perusahaan maupun warga, kami akan mencabut KTA-nya dan menyerahkan kasusnya ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Legislator Senayan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan bahwa Pemuda Pancasila ingin menjadi organisasi yang berorientasi pada kebaikan dan memiliki kader yang berintegritas.

“Jika ada perusahaan yang merasa terintimidasi atau terganggu oleh tindakan anggota kami, silakan laporkan. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Syauqie juga memastikan bahwa setiap tindakan penegakan aturan akan dilakukan secara profesional dan berbasis bukti.

Baca Juga :  HOREEE…Gaji ke-13 ASN Kotim Dicairkan 4 Juli

“Kami ingin menghilangkan pandangan negatif terhadap Pemuda Pancasila di Kalteng. Oleh karena itu, semua proses penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” pungkasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/