32.7 C
Jakarta
Friday, March 14, 2025

KPK Beberkan Alasan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan pada PT. BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB. Menurutnya, penyidik mempunyai pertimbangan khusus sehingga pertama kali menggeledah rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

“Apa sih keterlibatan RK sehingga tempat pertama kali yang kita geledah adalah rumahnya RK, kami KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan,” kata Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3).

Budi mengaku, penggeledahan terhadap rumah RK di Bandung, pada Senin (10/3), penting dilakukan. Mengingat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar merupakan salah satu pemegang saham.

Baca Juga :  Gandeng KPK, Pemprov Kalteng Lakukan Persiapan Perluasan Contoh Desa Anti Korupsi

“Saya selaku kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK. Karena memang itu adalah hal yang terpenting yang akan kami lakukan pertama kali, itu adalah salah satu teknis penyidikan yang mungkin tidak bisa dijelaskan secara detail,” tegas Budi.

Tidak hanya rumah Ridwan Kamil yang menjadi sasaran penggeledahan, kantor BJB juga turut menjadi objek penggeledahan. Budi menyebut, selama tiga hari, penyidik KPK telah menggeledah sebanyak 12 tempat.

“Ini secara over all ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan, karena banyak tempat yang kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat,” ujar Budi.

Meski demikian, Budi masih enggan mengungkap secara rinci lokasi lainnya yang digeledah penyidik KPK dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan dana iklan bank Pemda tersebut.

Baca Juga :  Ganjar Pernah jadi Single Parent karena Dukung Istri Lanjut Sekolah di Jepang

“Saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya,” tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan. Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.

Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk  penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. (jpc)

 

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan pada PT. BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB. Menurutnya, penyidik mempunyai pertimbangan khusus sehingga pertama kali menggeledah rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

“Apa sih keterlibatan RK sehingga tempat pertama kali yang kita geledah adalah rumahnya RK, kami KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan,” kata Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3).

Budi mengaku, penggeledahan terhadap rumah RK di Bandung, pada Senin (10/3), penting dilakukan. Mengingat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar merupakan salah satu pemegang saham.

Baca Juga :  Gandeng KPK, Pemprov Kalteng Lakukan Persiapan Perluasan Contoh Desa Anti Korupsi

“Saya selaku kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK. Karena memang itu adalah hal yang terpenting yang akan kami lakukan pertama kali, itu adalah salah satu teknis penyidikan yang mungkin tidak bisa dijelaskan secara detail,” tegas Budi.

Tidak hanya rumah Ridwan Kamil yang menjadi sasaran penggeledahan, kantor BJB juga turut menjadi objek penggeledahan. Budi menyebut, selama tiga hari, penyidik KPK telah menggeledah sebanyak 12 tempat.

“Ini secara over all ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan, karena banyak tempat yang kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat,” ujar Budi.

Meski demikian, Budi masih enggan mengungkap secara rinci lokasi lainnya yang digeledah penyidik KPK dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan dana iklan bank Pemda tersebut.

Baca Juga :  Ganjar Pernah jadi Single Parent karena Dukung Istri Lanjut Sekolah di Jepang

“Saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya,” tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan. Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.

Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk  penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. (jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru