28.2 C
Jakarta
Sunday, June 29, 2025

Miris Kekerasan Antarsiswa di Palangka Raya, Arif : Harus Ditindaklanjuti Sesuai Proses Hukum

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak kembali terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kali ini, insiden tersebut melibatkan sesama siswa di salah satu SMP Swasta di Palangka Raya. Terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025. Peristiwa ini berlangsung di rumah korban saat orang tuanya sedang bepergian ke luar kota.

Kekerasan ini menjadi perhatian masyarakat setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video itu, terlihat aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang siswa terhadap seorang temannya. Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang mengecam tindakan tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini. Menurutnya, tindakan pelaku sudah di luar batas kewajaran dan melanggar norma serta etika.

Baca Juga :  Disiplin dan Patuhi Protap Protokol Kesehatan

“Ini sangat miris, anak-anak yang harusnya dididik dengan baik malah melakukan tindakan yang tidak mencerminkan tata krama. Ini harus ditindaklanjuti sesuai proses hukum,” ujar Arif, Jumat (28/2/2025).

Arif menegaskan bahwa usia para pelaku yang masih di bawah umur bukan alasan untuk menghindari sanksi. Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera.

“Tidak masalah dia di bawah umur karena kelakuannya merusak generasi penerus kita. Tolong dinas terkait segera tindaklanjuti usut sampai ke orang tuanya diperiksa kenapa anak didik seperti itu,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mendidik anak-anak agar memiliki moral dan etika yang baik. “Tidak ada ajaran agama maupun norma kehidupan yang membenarkan kekerasan seperti ini. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Inovasi dan Promosi Wisata

Diharapkan Dinas terkait dan pihak sekolah segera mengambil langkah-langkah untuk menangani permasalahan ini, baik dalam bentuk pembinaan maupun penegakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak kembali terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kali ini, insiden tersebut melibatkan sesama siswa di salah satu SMP Swasta di Palangka Raya. Terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025. Peristiwa ini berlangsung di rumah korban saat orang tuanya sedang bepergian ke luar kota.

Kekerasan ini menjadi perhatian masyarakat setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video itu, terlihat aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang siswa terhadap seorang temannya. Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang mengecam tindakan tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini. Menurutnya, tindakan pelaku sudah di luar batas kewajaran dan melanggar norma serta etika.

Baca Juga :  Disiplin dan Patuhi Protap Protokol Kesehatan

“Ini sangat miris, anak-anak yang harusnya dididik dengan baik malah melakukan tindakan yang tidak mencerminkan tata krama. Ini harus ditindaklanjuti sesuai proses hukum,” ujar Arif, Jumat (28/2/2025).

Arif menegaskan bahwa usia para pelaku yang masih di bawah umur bukan alasan untuk menghindari sanksi. Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera.

“Tidak masalah dia di bawah umur karena kelakuannya merusak generasi penerus kita. Tolong dinas terkait segera tindaklanjuti usut sampai ke orang tuanya diperiksa kenapa anak didik seperti itu,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mendidik anak-anak agar memiliki moral dan etika yang baik. “Tidak ada ajaran agama maupun norma kehidupan yang membenarkan kekerasan seperti ini. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Inovasi dan Promosi Wisata

Diharapkan Dinas terkait dan pihak sekolah segera mengambil langkah-langkah untuk menangani permasalahan ini, baik dalam bentuk pembinaan maupun penegakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru