26.7 C
Jakarta
Friday, March 14, 2025

Pj Sekda Ingatkan Seluruh Pemdes dan Kelurahan di Katingan, Tentang Kesadaran Hukum

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan diingatkan, tentang kesadaran hukum. Hal ini disampaikan Pj Sekda Kabupaten Katingan Deddy Ferras, ketika membuka kegiatan sosialisasi pedoman teknis desa kelurahan sadar hukum dan paralegal justice award yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Katingan, Rabu (12/2).

Deddy menegaskan, kesadaran hukum ini sangat penting guna menciptakan masyarakat yang taat hukum serta menjunjung tinggi keadilan. Dia juga mengapresiasi peran para camat, lurah, dan kepala desa yang hadir dalam kegiatan ini sebagai garda terdepan dalam menerapkan aturan hukum di wilayahnya masing-masing.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan aparatur desa dan kelurahan dalam menjalankan tugasnya. Khususnya dalam menciptakan masyarakat sadar hukum di Kabupaten Katingan. Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak desa dan kelurahan yang berkomitmen terhadap penegakan hukum,” ujar Deddy Ferras.

Baca Juga :  KIM Diharapkan Lebih Optimal Mengelola dan Menyebarluaskan Informasi yang Bermanfaat

Selain itu, dia juga menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan bijak dan tepat sasaran. Sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Terkait dengan kegiatan ini narasumber berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Hal ini menunjukkan komitmen Kabupaten Katingan dalam meningkatkan kesadaran hukum.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan semakin memahami serta menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan sehari-hari, guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan,” tandasnya. (eri/art/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan diingatkan, tentang kesadaran hukum. Hal ini disampaikan Pj Sekda Kabupaten Katingan Deddy Ferras, ketika membuka kegiatan sosialisasi pedoman teknis desa kelurahan sadar hukum dan paralegal justice award yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Katingan, Rabu (12/2).

Deddy menegaskan, kesadaran hukum ini sangat penting guna menciptakan masyarakat yang taat hukum serta menjunjung tinggi keadilan. Dia juga mengapresiasi peran para camat, lurah, dan kepala desa yang hadir dalam kegiatan ini sebagai garda terdepan dalam menerapkan aturan hukum di wilayahnya masing-masing.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan aparatur desa dan kelurahan dalam menjalankan tugasnya. Khususnya dalam menciptakan masyarakat sadar hukum di Kabupaten Katingan. Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak desa dan kelurahan yang berkomitmen terhadap penegakan hukum,” ujar Deddy Ferras.

Baca Juga :  KIM Diharapkan Lebih Optimal Mengelola dan Menyebarluaskan Informasi yang Bermanfaat

Selain itu, dia juga menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan bijak dan tepat sasaran. Sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Terkait dengan kegiatan ini narasumber berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Hal ini menunjukkan komitmen Kabupaten Katingan dalam meningkatkan kesadaran hukum.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan semakin memahami serta menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan sehari-hari, guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan,” tandasnya. (eri/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru