32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Pemprov Kalteng Akan Bangun Loka Rehabilitasi Narkotika di Kotim

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo hadir secara langsung dalam rapat pembahasan rencana pembangunan loka rehabilitasi narkotika di Provinsi Kalteng. Rapat digelar di Ruang Rapat Wagub, Lantai I Kantor Gubernur, Rabu (12/2/2025).

Didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun, Wagub mengatakan, tujuan pembangunan rumah sakit atau loka rehabilitasi narkotika ini adalah untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Provinsi Kalteng.

Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan dapat mempermudah pelayanan terhadap pasien intensif. Sehingga tidak lagi harus dirujuk ke Loka Rehabilitasi terdekat di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Edy, pelaksanaan pembangunan Loka Rehabilitasi ini, juga sesuai dengan program Asta Cita Presiden yang sudah dicanangkan yang salah satunya adalah bagaimana mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing dengan kesehatan yang baik.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Siapkan Posko Natal dan Tahun Baru

“Oleh karena itu, beberapa rangkaian sudah dipersiapkan dengan berbagai instrumen kerja sama yang dibangun. Agar rumah sakit atau loka rehabilitasi dapat terbangun sebagaimana yang telah direncanakan dengan aman dan dengan anggaran melalui kontribusi dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang sudah dianggarkan di tahun 2025 ini,” ujar Edy Pratowo.

Dalam rencana pembangunan loka rehabilitasi ini, dia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkeinginan dan berkomitmen agar loka rehabilitasi dapat dibangun di kabupaten tersebut. Alasannya, karena selain memiliki penduduk yang banyak, arus mobilisasi masyarakat yang masuk dan keluar juga cukup besar. Sehingga Kotawaringin Timur bisa menjadi tempat yang strategis untuk penyebaran dan penggunaan narkoba dan obat terlarang atau sebagai pintu gerbang peredaran narkoba dan obat terlarang.

Baca Juga :  Ke Lampung, Wagub Kalteng Belajar Pengembangan Produksi Tanaman Pangan

“Mohon dukungan dari semua pihak, kabupaten dan kota dan pihak terkait lainnya terutama pihak perbankan, untuk dapat mendukung dan kerja sama dalam pembangunan rumah sakit atau loka rehabilitasi ini sesuai dengan target anggaran yang telah ditetapkan dan aturan yang berlaku,” harapnya.

“Sehingga dapat mempercepat pembangunan loka rehabilitasi di Provinsi Kalimantan Tengah dengan harapan semoga dengan adanya loka rehabilitasi ini, masyarakat Kalteng selalu sehat jasmani dan rohani untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul dan bersaing sesuai dengan tujuan pemerintah,” imbuhnya.

Turut hadir dalam rapat persiapan pembangunan loka rehabilitasi ini, antara lain Kepala BNNP Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Komisaris Bank Kalteng, dan Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.(biroadpim/hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo hadir secara langsung dalam rapat pembahasan rencana pembangunan loka rehabilitasi narkotika di Provinsi Kalteng. Rapat digelar di Ruang Rapat Wagub, Lantai I Kantor Gubernur, Rabu (12/2/2025).

Didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun, Wagub mengatakan, tujuan pembangunan rumah sakit atau loka rehabilitasi narkotika ini adalah untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Provinsi Kalteng.

Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan dapat mempermudah pelayanan terhadap pasien intensif. Sehingga tidak lagi harus dirujuk ke Loka Rehabilitasi terdekat di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Edy, pelaksanaan pembangunan Loka Rehabilitasi ini, juga sesuai dengan program Asta Cita Presiden yang sudah dicanangkan yang salah satunya adalah bagaimana mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing dengan kesehatan yang baik.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Siapkan Posko Natal dan Tahun Baru

“Oleh karena itu, beberapa rangkaian sudah dipersiapkan dengan berbagai instrumen kerja sama yang dibangun. Agar rumah sakit atau loka rehabilitasi dapat terbangun sebagaimana yang telah direncanakan dengan aman dan dengan anggaran melalui kontribusi dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang sudah dianggarkan di tahun 2025 ini,” ujar Edy Pratowo.

Dalam rencana pembangunan loka rehabilitasi ini, dia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkeinginan dan berkomitmen agar loka rehabilitasi dapat dibangun di kabupaten tersebut. Alasannya, karena selain memiliki penduduk yang banyak, arus mobilisasi masyarakat yang masuk dan keluar juga cukup besar. Sehingga Kotawaringin Timur bisa menjadi tempat yang strategis untuk penyebaran dan penggunaan narkoba dan obat terlarang atau sebagai pintu gerbang peredaran narkoba dan obat terlarang.

Baca Juga :  Ke Lampung, Wagub Kalteng Belajar Pengembangan Produksi Tanaman Pangan

“Mohon dukungan dari semua pihak, kabupaten dan kota dan pihak terkait lainnya terutama pihak perbankan, untuk dapat mendukung dan kerja sama dalam pembangunan rumah sakit atau loka rehabilitasi ini sesuai dengan target anggaran yang telah ditetapkan dan aturan yang berlaku,” harapnya.

“Sehingga dapat mempercepat pembangunan loka rehabilitasi di Provinsi Kalimantan Tengah dengan harapan semoga dengan adanya loka rehabilitasi ini, masyarakat Kalteng selalu sehat jasmani dan rohani untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul dan bersaing sesuai dengan tujuan pemerintah,” imbuhnya.

Turut hadir dalam rapat persiapan pembangunan loka rehabilitasi ini, antara lain Kepala BNNP Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Komisaris Bank Kalteng, dan Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.(biroadpim/hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru