33.6 C
Jakarta
Monday, May 19, 2025

Satpol PP Mura Berikan Edukasi kepada Pedagang di Kawasan Jembatan Merdeka

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Jembatan Merdeka Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya diberikan edukasi dan imbauan dari anggota Satpol PP setempat.

Pemberian sosialisasi dan imbauan dilaksanakan, Senin (3/2) lalu, lantaran keberadaan pedagang dinilai dapat mengganggu pengguna jalan. Selain itu dapat memicu berkurang nilai estetika Kota Puruk Cahu, karena terlihat kumuh dan kurang bersih.

Diketahui bahu jalan kawasan jembatan Merdeka Puruk Cahu ini, sebenarnya tidak diperuntukan untuk berjualan, tidak ada aturan yang memperbolehkan untuk dijadikan lokasi atau tempat berjualan.

Dengan demikian, pihak Satpol PP tidak melakukan penertiban hanya untuk memberi imbauan, supaya pedagang tidak melebarkan lapak jualannya ke bahu jalan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan raya.

Baca Juga :  Bentuk Generasi Muda yang Berkualitas

Kasatpol PP dan Damkar Mura, K Zen Wahyu menyebutkan, kegiatan sosialisasi kepada pedagang kaki lima ini dilakukan pihaknya, untuk memberikan edukasi dan imbauan agar mereka berjualan dapat memperhatikan keamanan dan keselamatan pengendara maupun pedagang itu sendiri.

“Mengingat ini jalan pintu keluar masuk Kota Puruk Cahu, pedagang diberi pemahaman agar mereka berjualan tidak mengganggu pengguna jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pedagang,” tegasnya. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Jembatan Merdeka Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya diberikan edukasi dan imbauan dari anggota Satpol PP setempat.

Pemberian sosialisasi dan imbauan dilaksanakan, Senin (3/2) lalu, lantaran keberadaan pedagang dinilai dapat mengganggu pengguna jalan. Selain itu dapat memicu berkurang nilai estetika Kota Puruk Cahu, karena terlihat kumuh dan kurang bersih.

Diketahui bahu jalan kawasan jembatan Merdeka Puruk Cahu ini, sebenarnya tidak diperuntukan untuk berjualan, tidak ada aturan yang memperbolehkan untuk dijadikan lokasi atau tempat berjualan.

Dengan demikian, pihak Satpol PP tidak melakukan penertiban hanya untuk memberi imbauan, supaya pedagang tidak melebarkan lapak jualannya ke bahu jalan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan raya.

Baca Juga :  Bentuk Generasi Muda yang Berkualitas

Kasatpol PP dan Damkar Mura, K Zen Wahyu menyebutkan, kegiatan sosialisasi kepada pedagang kaki lima ini dilakukan pihaknya, untuk memberikan edukasi dan imbauan agar mereka berjualan dapat memperhatikan keamanan dan keselamatan pengendara maupun pedagang itu sendiri.

“Mengingat ini jalan pintu keluar masuk Kota Puruk Cahu, pedagang diberi pemahaman agar mereka berjualan tidak mengganggu pengguna jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pedagang,” tegasnya. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru