30.4 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Astaga! Pimpinan Ponpes Ini Cabuli Santriwati Sebelum Salat Tahajud

KUALA PEMBUANG – Sebagai guru sekaligus pengurus sebuah pondok
pesantren, perilaku JS (36) semestinya bisa menjadi panutan bagi santriwan dan
santriwati serta masyarakat. Namun sayang, yang dilakukan JS justru sebaliknya.

Dia malah tega mencabuli
santriwatinya sendiri di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Seruyan
Raya.

Mirisnya lagi, korban terhitung
masih di bawah umur, baru berusia 16 tahun. Perbuatan itu ternyata telah
dilakukan JS sejak 2017 lalu, dan baru terungkap pada 2019.

Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kejaksaan Negeri Seruyan, Arwan Kamil Juandha saat menerima pelimpahan berkas
tahap II, Kamis (20/6/2019), JS mengakui perbuatan yang dilakukannya.

Saat ditanya JPU berapa kali dia
melakukan perbuatan asusila terhadap korban, JS sempat mengaku lupa. Dan hanya
ingat 3 kali.

Baca Juga :  Polresta Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Lewat Forum Silaturahm

“Saya ingat hanya tiga kali
saja pak melakukannya,” jawab JS saat ditanyai Arwan Kamil Juandha.

Menurut JS, dia dengan korban
yang masih di bawah umur itu atau santriwati memang ada kedekatan dan sering
bersama-sama.

(Baca juga: Pimpinan
Ponpes Bejat, Cabuli Santriwati Berusia Belasan
)

JS mengaku antara dia dan korban cukup
dekat, bahkan kedekatan mereka yang juga sering berduaan itu nyaris layaknya
orang berpacaran.

Ia pun mengaku pertama melakukan
perbuatan hubungan badan atau layaknya hubungan suami istri dengan korban di ruangan
kantornya. Kedua kali di kamarnya hingga yang ketiga pelaku mendatangi ke kamar
santri tempat korban biasanya istirahat.

“Sebelum salat tahajud
(melakukan, red) pertama kali kami khilaf di kantor. Kedua di kamar saya, lalu
saya datangin. Saya melakukan pertama itu di ruangan kantor, karena anak itu
sering bedua sama saya, kedakatan kami seperti orang pacaran gitu,” aku
JS.

Baca Juga :  Simpan Nomor WA Pejabat Palangka Raya yang Sering Boking ABG, Sang Muc

Disamping itu, kedekatan yang
terjadi karena korban dipercayai sebagai santri tertua di pondok tersebut,
sehingga bisa mengurus santriwati lainnya.

“Karena dia paling besar
(tertua,red) bisa mengurus santri lainnya, 
setelah melakukan itu (berhubungan, red) kami melaksanakan salat
bersama. Sebentar saja pak, karena takut ketahuan orang,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, oknum
pimpinan pondok pesantren, JS pun tersandung hukum dan menjalani proses hukum
sesuai dengan pasal yang telah disangkakan. (ais/ol/nto)

KUALA PEMBUANG – Sebagai guru sekaligus pengurus sebuah pondok
pesantren, perilaku JS (36) semestinya bisa menjadi panutan bagi santriwan dan
santriwati serta masyarakat. Namun sayang, yang dilakukan JS justru sebaliknya.

Dia malah tega mencabuli
santriwatinya sendiri di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Seruyan
Raya.

Mirisnya lagi, korban terhitung
masih di bawah umur, baru berusia 16 tahun. Perbuatan itu ternyata telah
dilakukan JS sejak 2017 lalu, dan baru terungkap pada 2019.

Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kejaksaan Negeri Seruyan, Arwan Kamil Juandha saat menerima pelimpahan berkas
tahap II, Kamis (20/6/2019), JS mengakui perbuatan yang dilakukannya.

Saat ditanya JPU berapa kali dia
melakukan perbuatan asusila terhadap korban, JS sempat mengaku lupa. Dan hanya
ingat 3 kali.

Baca Juga :  Polresta Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Lewat Forum Silaturahm

“Saya ingat hanya tiga kali
saja pak melakukannya,” jawab JS saat ditanyai Arwan Kamil Juandha.

Menurut JS, dia dengan korban
yang masih di bawah umur itu atau santriwati memang ada kedekatan dan sering
bersama-sama.

(Baca juga: Pimpinan
Ponpes Bejat, Cabuli Santriwati Berusia Belasan
)

JS mengaku antara dia dan korban cukup
dekat, bahkan kedekatan mereka yang juga sering berduaan itu nyaris layaknya
orang berpacaran.

Ia pun mengaku pertama melakukan
perbuatan hubungan badan atau layaknya hubungan suami istri dengan korban di ruangan
kantornya. Kedua kali di kamarnya hingga yang ketiga pelaku mendatangi ke kamar
santri tempat korban biasanya istirahat.

“Sebelum salat tahajud
(melakukan, red) pertama kali kami khilaf di kantor. Kedua di kamar saya, lalu
saya datangin. Saya melakukan pertama itu di ruangan kantor, karena anak itu
sering bedua sama saya, kedakatan kami seperti orang pacaran gitu,” aku
JS.

Baca Juga :  Simpan Nomor WA Pejabat Palangka Raya yang Sering Boking ABG, Sang Muc

Disamping itu, kedekatan yang
terjadi karena korban dipercayai sebagai santri tertua di pondok tersebut,
sehingga bisa mengurus santriwati lainnya.

“Karena dia paling besar
(tertua,red) bisa mengurus santri lainnya, 
setelah melakukan itu (berhubungan, red) kami melaksanakan salat
bersama. Sebentar saja pak, karena takut ketahuan orang,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, oknum
pimpinan pondok pesantren, JS pun tersandung hukum dan menjalani proses hukum
sesuai dengan pasal yang telah disangkakan. (ais/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru