PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran melanda tiga ruko di Jalan RTA Milono Km 6,5, Kota Palangka Raya, pada Selasa (28/1/2025) dini hari, menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 450 juta.
Tiga unit ruko yang disewakan untuk usaha laundry, aki, dan nasi goreng terbakar habis.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Sucipto, mengatakan pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan pada pukul 02.09 WIB. Dalam waktu sekitar 50 menit, api berhasil dipadamkan.
“Bangunan yang terbakar adalah tiga ruko yang disewakan. Penyewa masing-masing menjalankan usaha laundry, aki, dan nasi goreng,” ujar Sucipto.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat berasal dari bagian belakang ruko usaha laundry.
Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
Saat kejadian, penyewa ruko laundry dan nasi goreng tengah berada di dalam bangunan dan sedang tidur.
Sementara itu, penyewa ruko usaha aki tidak berada di tempat saat kebakaran terjadi.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun luka. Kendala pemadaman adalah akses sumber air, meskipun akses jalan ke lokasi tidak ada masalah,” tambah Sucipto.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. (jef)