PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan di Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng membentuk dan melantik Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H).
Satgas ini akan berperan penting dalam mengawasi pelaksanaan program swasembada pangan tahun 2025. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Undang Mugopal, di Aula Kejati Kalteng, Kamis (23/1).
Ketua Satgas P3H yang ditunjuk adalah Budi Hartono, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, dibentuk pula Posko Daerah P3H di sembilan wilayah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kajati Kalteng, Undang Mugopal, menegaskan bahwa seluruh anggota Satgas P3H harus bekerja secara optimal dan bertanggung jawab untuk mencegah potensi penyimpangan dalam program tersebut.
“Potensi penyimpangan harus diminimalkan sehingga kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita program Pemerintahan Prabowo-Gibran, dapat tercapai,” ungkapnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, menambahkan bahwa pembentukan Satgas P3H ini merupakan dukungan nyata terhadap misi Pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Satgas ini difokuskan untuk memastikan pelaksanaan program swasembada pangan sesuai dengan aturan hukum, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Adapun tugas utama Satgas P3H meliputi penyusunan rencana kegiatan, pelaksanaan pengawasan, dan evaluasi terkait program swasembada pangan. Selain itu, mereka juga akan melakukan pendampingan hukum dan pengawalan untuk memastikan program berjalan sesuai harapan.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Dirjen PSP Kementerian Pertanian RI, Staf Ahli Gubernur Kalteng, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalteng, Dirbinmas Polda Kalteng, dan Kasiren Korem 102/Panju Panjung. Keberadaan Satgas P3H diharapkan mampu mengawal program swasembada pangan hingga berhasil mencapai target pada 2025. (hfz)